Berita Kolaka

Pelaku Penipuan dengan Modus 'Minta Tolong' Ditangkap Satreskrim Polres Kolaka Sulawesi Tenggara

Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka berhasil menangkap pelaku penipuan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dokumentasi Polres Kolaka
PENIPUAN- Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pelaku penipuan, Sabtu (8/3/2025). Penangkapan pelaku AR (36) di Jalan Sunu, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Sultra, pada Sabtu (5/3/2025) sekira pukul 16.30 WITA. 

"Kayak dia dipanggil begitu, jadi ini adeku dia berhenti mi, itu orang dia minta tolong mau diantar pergi ambil motor," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (3/2/2025).

Hanya saja ketika diberhentikan, pelaku langsung meminta kepada N untuk duduk di belakang.

Sementara terduga pelaku yang mengendarai motor.

"Pas dia tahan, ini pelaku dia dorong-dorong ke belakang adeku dan langsung ambil posisi mau bawa itu motor," jelasnya.

N dan pelaku pun kemudian sempat berboncengan.

Ketika tiba di salah satu tempat, pelaku meminta kepada N untuk turun.

"Pas dia turun itu, ini adeku sempat mau ambil itu kunci motor, tapi ini pelaku dia tahan, terus ini pelaku dia tunjuk salah satu motor yang parkir disitu dan dia suruh adeku untuk ambil itu motor sambil memberikan kunci," ujarnya.

 Ketika N sedang mencoba mengambil motor tersebut, pelaku pun kemudian kabur dan membawa motor milik N.

"Ini adeku terlalu polos, jadi dia ndak curiga, dia mau-mau saja pas disuruh-suruh begitu," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved