Video Viral di Muna
Viral Video Warga Sembelih Lumba-lumba Diduga di Muna Sulawesi Tenggara, BPSPL Cek Kebenarannya
Video tertulis nelayan menyembelih mamalia air yang dilindungi tersebut diduga terjadi di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Berikut viral video seorang warga menyembelih lumba-lumba masih dalam kondisi hidup.
Video nelayan berdurasi 59 detik tersebut beredar usai dibagikan di media sosial WhatsApp, Jumat (7/3/2025).
Dalam video tertulis nelayan menyembelih mamalia air yang dilindungi tersebut diduga terjadi di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan video itu, terlihat seorang pria yang menyembelih lumba-lumba masih dalam kondisi hidup.
Bahkan saat nelayan menyembelih pakai parang, lumba-lumba tersebut mengeluarkan suara.
Baca juga: Video Viral Instagram Seekor Lumba-lumba Seakan Beri Isyarat Pada Nelayan Ingin Bebas Dari Muara
Terkait video tersebut, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPSPL KKP) akan menurunkan tim mengecek kejadian ini.
"Di Kecamatan Kabangka ya. Kami coba komunikasi dengan Penyuluh di Kecamatan Kabangka pak," ujar Koordinator BPSPL Kendari, Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Jufri mengatakan lumba-lumba merupakan mamalia air yang dilindungi sehingga menyembelih merupakan tindakan melanggar aturan.
"Lumba-lumba merupakan biota dilindungi dilarang untuk dimanfaatkan," ujarnya.
Ia menuturkan jika terbukti lumba-lumba dimanfaatkan, maka nelayan yang menyembelih dapat dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.
Baca juga: Lumba-lumba yang Terjebak di Bakau Sungai Wanggu Mati Saat Dievakuasi ke Teluk Kendari
Namun, jika kejadian itu karena ketidaktahuan nelayan, maka BPSPL akan meminta penyuluh untuk memberikan sosialisasi terkait biota laut yang dilindungi.
"Kami lagi coba komunikasi dengan rekan-rekan penyuluh perikanan di Kabupaten Muna untuk dilakukan komunikasi dan sosialiasi ke nelayan terkait lumba-lumba yang merupakan biota dilindungi untuk tidak dimanfaatkan, untuk konsumsi ataupun tujuan lainnya," jelas Jufri. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
| Distanak Sultra Ingatkan Peternak Tak Sembelih Sapi Betina Produktif, Populasi Semakin Kecil |
|
|---|
| Komisi Fatwa MUI Sulawesi Tenggara Minta Semua Juru Sembelih Kantongi Sertifikat Halal |
|
|---|
| Kejaksaan Tinggi Sultra Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Dibagikan ke Panti Jompo, ke Masjid dan Warga |
|
|---|
| Pengurus Masjid Raya Al Kautsar Kendari Sembelih 25 Hewan Kurban, Distribusi ke Warga hingga Panti |
|
|---|
| Hari Raya Idul Adha 2022 Polres Baubau Sembelih 14 Ekor Sapi, Dibagi-bagi ke Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Viral-Video-Warga-Sembelih-Lumba-lumba-Diduga-di-Muna-Sulawesi-Tenggara-BPSPL-Cek-Kebenarannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.