Video Viral di Muna

Viral Video Warga Sembelih Lumba-lumba Diduga di Muna Sulawesi Tenggara, BPSPL Cek Kebenarannya

Video tertulis nelayan menyembelih mamalia air yang dilindungi tersebut diduga terjadi di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar Video
SEMBELIH LUMBA-LUMBA : Berikut viral video seorang warga menyembelih lumba-lumba masih dalam kondisi hidup. Video nelayan berdurasi 59 detik tersebut beredar usai dibagikan di media sosial WhatsApp, Jumat (7/3/2025). (Tangkapan Layar Video) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Berikut viral video seorang warga menyembelih lumba-lumba masih dalam kondisi hidup.

Video nelayan berdurasi 59 detik tersebut beredar usai dibagikan di media sosial WhatsApp, Jumat (7/3/2025).

Dalam video tertulis nelayan menyembelih mamalia air yang dilindungi tersebut diduga terjadi di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan video itu, terlihat seorang pria yang menyembelih lumba-lumba masih dalam kondisi hidup.

Bahkan saat nelayan menyembelih pakai parang, lumba-lumba tersebut mengeluarkan suara.

Baca juga: Video Viral Instagram Seekor Lumba-lumba Seakan Beri Isyarat Pada Nelayan Ingin Bebas Dari Muara

Terkait video tersebut, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPSPL KKP) akan menurunkan tim mengecek kejadian ini.

"Di Kecamatan Kabangka ya. Kami coba komunikasi dengan Penyuluh di Kecamatan Kabangka pak," ujar Koordinator BPSPL Kendari, Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Jufri mengatakan lumba-lumba merupakan mamalia air yang dilindungi sehingga menyembelih merupakan tindakan melanggar aturan.

"Lumba-lumba merupakan biota dilindungi dilarang untuk dimanfaatkan," ujarnya.

Ia menuturkan jika terbukti lumba-lumba dimanfaatkan, maka nelayan yang menyembelih dapat dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

Baca juga: Lumba-lumba yang Terjebak di Bakau Sungai Wanggu Mati Saat Dievakuasi ke Teluk Kendari

Namun, jika kejadian itu karena ketidaktahuan nelayan, maka BPSPL akan meminta penyuluh untuk memberikan sosialisasi terkait biota laut yang dilindungi.

"Kami lagi coba komunikasi dengan rekan-rekan penyuluh perikanan di Kabupaten Muna untuk dilakukan komunikasi dan sosialiasi ke nelayan terkait lumba-lumba yang merupakan biota dilindungi untuk tidak dimanfaatkan, untuk konsumsi ataupun tujuan lainnya," jelas Jufri. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved