Berita Kendari

Kejaksaan Tinggi Sultra Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Dibagikan ke Panti Jompo, ke Masjid dan Warga

Kejati Sultra) menyembelih 8 ekor hewan kurban dalam perayaan Idul Adha 1443 Hijriah di halaman Kantor Kejati Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menyembelih 8 ekor hewan kurban dalam perayaan Iduladha 1443 Hijriah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menyembelih 8 ekor hewan kurban dalam perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.

Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan di halaman Kantor Kejati Sultra, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (12/7/2022) pagi.

Seremoni penyembelihan hewan kurban berupa 8 ekor sapi ini dipimpin Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja didampingi Wakajati Subeno dan diikuti ratusan pegawai.

Baca juga: Viral Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Marina Togo Mowondu Wakatobi Saat Idul Adha 2022

Sebanyak 8 ekor sapi itu nantinya dipilah menjadi ratusan paket daging kurban Yang akan dibagikan ke panti jompo, masjid, dan masyarakat.

Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja mengatakan, momentum Idul Adha 1443 Hijiriah mengingatkan untuk selalu ikhlas dalam berbagi kepada sesama.

Baca juga: Polres Konawe Salurkan 14 Sapi Kurban Kepada Masyarakat dan Yayasan Sosial di Hari Idul Adha 2022

"Berkurban mendidik jiwa kita ke arah taqwa, mengikis rasa kikir dan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Raimel.

"Kurban ini sebagai ibadah, bukan hanya seremonial belaka, ini sebagai renungan bahwa dalam hidup mesti berbagi," imbuhnya.

Raimel menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat dan pegawai Kejati Sultra yang telah ikut berkurban hari ini.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved