Kabar Artis
Lolly Pernah Kirim Surat ke Polda Metro Jaya, Rela Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Tapi Tak Digubris
Sebelum ibunya ditahan, Lolly atau Laura Meizani Mawardi ternyata pernah mengirimkan surat untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Sebelum ibunya ditahan, Lolly atau Laura Meizani Mawardi ternyata pernah mengirimkan surat untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Surat tersebut berisikan pernyataan Lolly yang rela menjadi penjamin ibunya agar tidak ditahan.
Namun sayangnya, surat tersebut tidak berpengaruh apapun.
Karena tetap Nikita Mirzani ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani pun sebelumnya sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaannya dengan status tersangka.
Namun pada kedatangannya, untuk pemanggilan ketiga ini, Nikita yang sudah menjadi tersangka pun ditahan dalam 20 hari ke depan.
Begitupula dengan asisten pribadinya, Mail Syahputra yang juga turut dilaporkan dalam kasus tersebut.
Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 nampak masih aktif mengunggah berbagai postingan.
Baca juga: Sikap Tak Biasa Nikita Mirzani Saat Ditahan Polisi, Duduk Perkara Dugaan Kasus Pemerasan Reza Gladys
Akun tersebut dikelola oleh timnya, meski Nikita sudah ditahan.
Terbaru dari postingan Nikita Mirzani, menunjukkan pernyataan Lolly mengenai surat penjamin agar ibunya tidak dipenjara.
Permintaan ini dituangkan Lolly melalui secarik surat yang ditulisnya di Bogor, Jawa Barat, pada 24 Februari 2025.
Jika menelisik dari tanggal tersebut, adalah beberapa hari setelah Nikita ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, penyidik lalu melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan alat bukti yang sah, polisi menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka.
Lolly pun ingin menjadi penjamin bagi sang ibu agar tidak ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.