Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah
PHPU Ditolak Mahkamah Konstitusi, KPU Buteng Sultra Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan gelar pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Rabu (26/2/2025).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA, BAUBAU - Usai sidang putusan MK, KPU Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan gelar pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Berdasarkan surat undangan nomor 43/PL.02.7-Und/7414/2/2025 perihal undangan penetapan pasangan calon terpilih, rapat pleno akan digelar Rabu (26/2/2025).
Rapat pleno penetapan berlangsung di Gedung Kesenian Kecamatan Lakudo, Buton Tengah, sekira pukul 13.30 Wita.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Buton Tengah, Darwin membenarkan pleno tersebut.
Baca juga: Profil Dr Azhari Bupati Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Lika-liku Pilkada Buteng, Perkara Ditolak MK
“Benar, besok akan digelar pukul 13.30 wita,” ungkapnya, Selasa(25/2/2025)
KPU mengundang Forkopimda, pasangan calon yang berkontestasi Pilkada 2024 lalu, pimpinan partai politik, Bawaslu Buton Tengah serta media.
Dalam Pilkada Buton Tengah diikuti 2 pasang, yakni Azhari - Adam memperoleh 27.811 suara.
Sementara pasangan La Andi - Abidin total 27.225 suara.
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.