Berita Kolaka Utara
Awal Mula Ibu di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Ketahuan Edarkan Narkoba, Miliki 12 Sachet Sabu
Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) usai kedapatan mengedarkan sabu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ER (34) ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) usai kedapatan mengedarkan sabu.
ER sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara di Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Minggu (23/2/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Bripka Arif mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika Tim Cyber Polres Kolaka menemukan keluhan masyarakat di media sosial terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu.
Utamanya di wilayah Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran Sabu dari Media Sosial, Seorang Ibu Ditangkap
Berdasarkan keluhan tersebut, Tim Cyber pun kemudian meneruskan kepada Satresnarkoba Polres Kolaka Utara untuk melakukan penyelidikan.
Setelah serangkain penyelidikan dilaksanakan polisi pun kemudian bergerak melakukan penangkapan kepada ER.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 12 sachet sabu hingga sejumlah uang.
"Saat ini pelaku sendiri sudah diamankan di Mako Polres Kolaka Utara," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.