Berita Kolaka Utara

Awal Mula Ibu di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Ketahuan Edarkan Narkoba, Miliki 12 Sachet Sabu

Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) usai kedapatan mengedarkan sabu.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Polres Kolaka Utara
PENGEDAR SABU- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) usai ke dapatan mengedarkan sabu. ER sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara di Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Minggu (23/2/2025)      

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ER (34) ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) usai kedapatan mengedarkan sabu

ER sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara di Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Minggu (23/2/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Bripka Arif mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika Tim Cyber Polres Kolaka menemukan keluhan masyarakat di media sosial terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu

Utamanya di wilayah Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran Sabu dari Media Sosial, Seorang Ibu Ditangkap

Berdasarkan keluhan tersebut, Tim Cyber pun kemudian meneruskan kepada Satresnarkoba Polres Kolaka Utara untuk melakukan penyelidikan.

Setelah serangkain penyelidikan dilaksanakan polisi pun kemudian bergerak melakukan penangkapan kepada ER.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 12 sachet sabu hingga sejumlah uang. 

"Saat ini pelaku sendiri sudah diamankan di Mako Polres Kolaka Utara," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved