Bupti dan Wakil Bupati Buton Tengah
BREAKING NEWS MK Tolak Perkara Pilkada Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Azhari Bupati Buteng Terpilih
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Pemilihan Kepala Daerah Buton Tengah atau Pilkada Buteng 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Pemilihan Kepala Daerah Buton Tengah atau Pilkada Buteng 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Buteng 2024 ditolak seluruhnya oleh MK.
Putusan dibacakan pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo serta 8 Hakim Konstitusi lainnya.
Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Nomor Urut 02, La Andi dan Abidin.
Sebagai termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buteng.
Sedangkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Nomor Urut 1, Azhari dan Muhammad Adam Basan, menjadi Pihak Terkait.
“Mengadili, dalam pokok permohonan: Menolak permohonan untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo dikutip TribunnewsSultra.com dari laman MK, mkri.id.
Baca juga: Profil Dr Azhari Unggul Pilkada Buton Tengah 2024, Kekayaan Eks Rektor USN Kolaka Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, KPU Buteng dalam rapat pleno, Senin (2/12/2024) lalu, menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Tahun 2024.
Hasilnya, pasangan Azhari dan Muhammad Adam Basan unggul dari pasangan La Andi dan Abidin dengan selisih suara tipis.
Selisih suara dua pasangan Calon Bupati Buton Tengah dan Calon Wakil Bupati Buteng tersebut hanya 586 suara.
Perolehan suara Azhari-Adam Basan sebanyak 27.811, sementara pasangan La Andi-Abidin 27.225 suara sah.
Dalam persidangan MK, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan seluruh dalil permohonan tidak beralasan menurut hukum.
Termasuk di antaranya, soal status Calon Bupati Nomor Urut 1, Azhari sebagai Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS).(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.