Pelantikan Kepala Daerah se Sultra

Usai Dilantik, ASR-Hugua Silaturahmi Daring ke Pemprov Sulawesi Tenggara, Bahas Efisiensi Anggaran

Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu resmi jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
PELANTIKAN KEPALA DAERAH : Andi Sumangerukka dan Hugua menggelar silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Andi Sumangerukka menyampaikan komitmennya untuk memimpin Sultra selama lima tahun ke depan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka dan Hugua menggelar acara silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Silaturahmi secara daring tersebut dilaksanakan usai Andi Sumangerukka dan Hugua dilantik bersama kepala daerah lainnya se Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pukul 11.00 Wita di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

Acara silaturahmi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kedudukan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sumangerukka menyampaikan komitmennya untuk memimpin Sultra selama lima tahun ke depan. 

Ia mengimbau kepada seluruh instansi di Provinsi Sultra agar segera menyesuaikan administrasi dengan pergantian kepemimpinan yang baru. 

“Dengan adanya pergantian ini, tolong kepada semua stakeholder yang ada agar menyesuaikan administrasi yang ada. Mari kita sambut perubahan ini dengan semangat untuk melayani masyarakat, agar Sultra semakin maju,” kata Andi Sumangerukka secara daring.

Andi Sumangerukka juga menekankan pentingnya fokus pada tiga sektor utama dalam pelayanan publik, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Baca juga: Andi Sumangerukka dan Hugua Resmi Dilantik Prabowo Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

Sektor tersebut diantaranya pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. 

“Sektor lain juga tetap penting, namun prioritas utama saat ini adalah bidang yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Andi Sumangerukka juga menyampaikan pesan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. 

Ia menjelaskan pemerintah provinsi, sebagai bagian dari pemerintah pusat, wajib mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini. 

Namun, ia menekankan efisiensi tersebut tidak boleh mengganggu kesejahteraan pegawai atau pelayanan kepada masyarakat.

“Efisiensi anggaran ini bukan berarti akan ada pengurangan gaji atau pemangkasan pegawai. Saya tegaskan bahwa tidak ada pengurangan gaji dan tidak ada PHK kepada pegawai atau pekerja kontrak,”

“Efisiensi yang dimaksud adalah pengelolaan anggaran yang lebih baik tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved