PPPK Sultra Tahap 2

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Sultra 19-21 Februari 2025, Syaratnya

Pemerintah Provinsi (Pempov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
BKD Sultra
TES PPPK 2024 : Kolase foto surat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan foto tes PPPK tahap I pada Desember 2024. Sebanyak 758 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pempov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap II tahun 2024, Selasa (18/2/2025).

Hal ini tertuang dalam surat pengumuman nomor 800.1.2.5/1054, dengan total lulus seleksi administrasi sebanyak 758 orang.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus, dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi administrasi kepada panitia mulai 19-21 Februari 2025.

Sanggahan tersebut dilakukan di akun masing-masing melalu laman https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam masa sanggah, pelamar tidak boleh memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbaharui dokumen yang telah diunggah, serta tidak boleh menambah dokumen apapun.

Sanggahan dari pelamar yang tidak sesuai dengan prosedur akan diproses lebih lanjut.

Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diuanggah pelamar.

Baca juga: LINK Download Pengumuman PPPK tahap 2 Sulawesi Tenggara Hasil Seleksi Administrasi

Selain itu, panitia dapat membatalkan hasil seleksi administrasi pelamar yang dinyatakan lulus setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar selama proses masa sanggah.

Pengumuman pasca masa sanggah akan berlangsung pada 22-28 Februari 2025.

Untuk diketahui, tahun 2024 Pemprov Sultra menyediakan kuota PPPK sebanyak 5.988 orang.

Terdiri dari tenaga guru sebanyak 981 orang, tenaga kesehatan sebanyak 702 orang, dan tenaga teknis sebanyak 4.305 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved