Berita Konawe

Ibu di Konawe Polisikan Tetangga Diduga Berbuat Asusila ke Anaknya, Korban Diberi Uang Rp20 Ribu

Seorang pria inisial DRM dilaporkan ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga berbuat asusila ke anak tetangganya.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PELAKU DUGAAN PELECEHAN - Seorang pria inisial DRM dilaporkan ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga berbuat asusila ke anak tetangganya inisial AY (9). Laporan tersebut dilayangkan oleh ibu korban berinisial SN ke Mako Polres Konawe, pada Jumat (14/2/2025) lalu. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria inisial DRM dilaporkan ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

DRM yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja harian lepas (tukang) diduga berbuat asusila ke anak tetangganya, seorang murid sekolah dasar berinisial AY (9).

Laporan tersebut dilayangkan oleh ibu korban berinisial SN ke Mako Polres Konawe, pada Jumat (14/2/2025) lalu.

SN menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang putri kepada wartawan TribunnewsSultra.com, Minggu (16/2/2025).

Kejadiannya berawal dari rasa curiga SN terhadap putrinya yang memegang uang Rp20 ribu. 

Baca juga: Dicium Paksa di Tangga Darurat Salah Satu Mal Kendari Sulawesi Tenggara, Karyawati Lapor Pelecehan

AY mengaku kepada ibunya, uang tersebut diberikan oleh DRM.

Ketika peristiwa tersebut terjadi, pelaku sedang bekerja di rumah orangtua korban.

“Awalnya saya lihat anakku dia pegang uang Rp20 ribu, jadi saya tanya kamu dapat dari mana itu uang, lalu dijawab dari DRM,” ujarnya.

“Karena saya semakin curiga kemudian saya tanya lagi, kamu habis diapakan sama dia, akhirnya anakku menceritakan kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh DRM di kamar mandi," lanjutnya. 

SN mengatakan saat itu AY sedang berada di kamar mandi, tetapi DRM datang dan menyuruh AY untuk keluar. 

Baca juga: Sosok Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Dilaporkan Dugaan Pelecehan IRT, Kini Diperiksa

Ketika AY keluar dari kamar mandi , pelaku kemudian menarik tangan AY dan memberikan uang senilai Rp20 ribu agar menuruti permintaannya.

Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap AY.

“Jadi setelah anakku dia mengaku, saya langsung menuju ke rumah pelaku, tapi di sana hanya ketemu dengan istrinya, lanjut saya hubungi kepala desa untuk menelepon pelaku tapi tidak diangkat,” ujarnya.

“Makanya saya keberatan dan langsung melaporkan hal ini ke polisi, agar pelaku bisa diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas SN menambahkan.

Adapun kejadian dugaan pelecehan yang dialami AY terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved