Pemuda Muna Tewas Dikeroyok
6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Watopute Muna Terancam 15 Tahun Penjara, Kronologi
Sebanyak enam pelaku pengeroyokan tewaskan pemuda di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam 15 tahun penjara.
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak enam pelaku pengeroyokan tewaskan pemuda di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam 15 tahun penjara.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Poros Raha-Kusambi tepatnya di Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda asal Desa Bangkali Kecamatan Watopute, inisial DS meregang nyawa setelah mengalami luka akibat dikeroyok para pelaku.
Kepolisian Resor atau Polres Muna sudah menetapkan sebanyak enam orang tersangka yakni inisial C, DR, AA, RAR, LDM, dan LMF.
Kasatreskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka menuturkan kejadian tersebut berawal saat para tersangka tengah asik duduk depan kios dan main handphone.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Watopute Muna Sulawesi Tenggara
Kemudian tidak lama datang korban, DS bersama dua orang temannya berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, korban DS turun dari motor lalu menunjuk hingga mengajak orang-orang di sekitarnya untuk berkelahi tetapi tidak direspons.
Korban kemudian mengancam akan menikam orang-orang yang ada di tempat tersebut.
Salah seorang tersangka inisial C tersenyum dan korban DS melihatnya dan mengajaknya untuk berkelahi.
Tersangka C kemudian meladeni ajakan korban DS dan terlebih dahulu menyuruh korban untuk menyimpan kunci motor dan handphone miliknya.
Baca juga: 4 Hari Pasca Korban Pengeroyokan Meninggal di Watopute Muna, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Lalu terjadi perkelahian, di mana tersangka C melayangkan pukulannya ke arah pipi kiri korban hingga oleng dan terjatuh.
Saat itu, tersangka C mundur ke belakang tetapi korban sempat mengejar dan melayangkan pukulan.
Namun karena DS sudah oleng tiba-tiba terjatuh tersungkur di jalan aspal dan tidak bergerak lagi.
Sementara di tempat terpisah, tersangka lainnya mengejar dan melakukan pengeroyokan terhadap H dan F teman korban DS.
Namun korban H dan F berhasil menyelamatkan diri dengan berlari mengarah ke Desa Bangkali.
Baca juga: Korban Pengeroyokan di Wali Watopute Muna Sulawesi Tenggara Sempat Dilarikan ke RSUD Sebelum Tewas
Setelah itu, para tersangka D, AA, RAR, LDM dan LMF kembali ke tempat kejadian awal dan melihat korban DS sudah tergeletak di pinggir aspal jalan.
pelaku pengeroyokan
Watopute
Muna
Sulawesi Tenggara
ancaman penjara
kronologi
AKP La Ode Arsangka
penganiayaan
Miras Pemicu Penganiayaan dan Pengeroyokan di Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro Sebut Jadi Atensi |
![]() |
---|
2 Pelaku Pengeroyokan Polisi Saat Bertugas di Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan, 5 Anak Jadi Saksi |
![]() |
---|
Pengeroyokan dan Penganiayaan Dominasi Tindak Kejahatan di Kendari Sulawesi Tenggara Selama 2024 |
![]() |
---|
4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Baubau Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, 2 Masih Dalam Pengejaran |
![]() |
---|
Alami Pengeroyokan saat Ambil Ijazah di Sekolah Swasta, Pemuda di Kendari Lapor ke Polda Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.