Pemuda Muna Tewas Dikeroyok
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Watopute Muna Sulawesi Tenggara
Kepolisian Resor atau Polres Muna menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Sebelumya, pengeroyokan terjadi di Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (6/2/2025).
Insiden tersebut menyebabkan DS merenggang nyawa.
Baca juga: Korban Pengeroyokan di Wali Watopute Muna Sulawesi Tenggara Sempat Dilarikan ke RSUD Sebelum Tewas
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengungkapkan pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut.
"Dalam perkara tersebut terdapat enam tersangka yakni DR, LMZ, LM, AA, LRAR, dan DS," ungkap AKP Arsangka pada Rabu (12/2/2025).
Saat ini, pihaknya terus mendalami perkara yang mengakibatkan satu mahasiswa asal Desa Bangkali Bangkali Kecamatan Watopute meninggal dunia. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kendari Terjadi Malam Hari, Tertinggi Mandonga, Baruga, Poasia |
![]() |
---|
Pengeroyokan dan Penganiayaan Dominasi Tindak Kejahatan di Kendari Sulawesi Tenggara Selama 2024 |
![]() |
---|
4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Baubau Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, 2 Masih Dalam Pengejaran |
![]() |
---|
Alami Pengeroyokan saat Ambil Ijazah di Sekolah Swasta, Pemuda di Kendari Lapor ke Polda Sultra |
![]() |
---|
Viral Wanita Korban Pengeroyokan di Coffee Shop Kendari Lapor Polisi, Ngaku Diinjak hingga Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.