Breaking News

Pemuda Muna Tewas Dikeroyok

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Watopute Muna Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor atau Polres Muna menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Istimewa
TERSANGKA KASUS PENGEROYOKAN - Kepolisian Resor atau Polres Muna menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Sebelumya, pengeroyokan terjadi di Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (6/2/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Sebelumya, pengeroyokan terjadi di Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (6/2/2025).

Insiden tersebut menyebabkan DS merenggang nyawa.

Baca juga: Korban Pengeroyokan di Wali Watopute Muna Sulawesi Tenggara Sempat Dilarikan ke RSUD Sebelum Tewas

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengungkapkan pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut.

"Dalam perkara tersebut terdapat enam tersangka yakni DR, LMZ, LM, AA, LRAR, dan DS," ungkap AKP Arsangka pada Rabu (12/2/2025).

Saat ini, pihaknya terus mendalami perkara yang mengakibatkan satu mahasiswa asal Desa Bangkali Bangkali Kecamatan Watopute meninggal dunia. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved