Ayah Setubuhi Anak di Muna Barat

Pengakuan Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muna Barat, Terakhir Kali Beraksi saat Istri ke Kendari

Seorang ayah inisial LK di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Kolase TribunnewsSultra.com
AYAH SETUBUHI ANAK - Seorang ayah inisial LK di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali. Kendati belum memastikan berapa kali pelaku menyetubuhi anak kandungnya, tetapi terakhir kali LK melancarkan aksi bejatnya, pada Sabtu (8/2/2025). (Kolase TribunnewsSultra.com) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang ayah inisial LK di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Di mana, perbuatan bejatnya terhadap sang anak yang masih di bawah umur sudah berlangsung sejak tahun 2023.

Kepala Kepolisian Sektor Tiworo Kepulauan (Kapolsek Tikep), Iptu Muhammad Jufri mengatakan LK melancarkan aksinya sejak tahun 2023.

Kendati belum memastikan berapa kali pelaku menyetubuhi anak kandungnya, tetapi terakhir kali LK melancarkan aksi bejatnya, pada Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muna Barat Sulawesi Tenggara, Dilakukan Sejak Tahun 2023

"LK terakhir kali menyetubuhi anaknya hari Sabtu, sekitar pukul 05.00 WITA. Hal ini dilakukannya sejak tahun 2023," ujar Iptu Muhammad Jufri, Rabu (12/2/2025).

Kapolsek Tiworo Kepulauan mengatakan saat kejadian terakhir, ibu korban sekaligus istri pelaku sedang tidak berada di rumah.

"Jadi saat kejadian terakhir, pelaku dan korban bersama dua orang anak lainnya ditinggal ibunya ke Kota Kendari," ujarnya.

LK diamankan pada Selasa (11/2/2025), dan saat ini sudah ditahan di Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved