Lokasi Tahanan Predator Reynhard Sinaga Disiapkan Pemerintah, Rencana Dijaga Ketat di Nusakambangan

Lokasi tahanan predator Reynhard Sinaga jika nantinya dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah pun tengah mempersiapkan lokasi lapas yang akan dihuninya.

Facebook via Daily Mail/Tangkap Layar The Guardian via CPS
REYNHARD SINAGA- Foto ini dirilis oleh Polisi Manchester, menunjukkan penampakan sosok Reynhard Sinaga yang sedang berada di sebuah restoran. Foto ini (kiri) merupakan tangkap tayar dari publikasi The Guardian pada (6/1/2020) yang diambil dari Crown Prosecution Service (CPS), menunjukkan rekaman CCTV ketika predator seks Reynhard Sinaga meninggalkan flatnya di Manchester. 

Namun dengan pengamanan yang maksimal, yang menurut Yusril begitu mempuni dibanding lapas lainnya. 

"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan," kata Yusril dilansir Kompas.com.

Hal ini dilakukan agar kedepannya tidak muncul masalah baru lagi.

"Karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa (dikhawatirkan) akan menimbulkan masalah baru lagi," lanjut Yusril.

Yusril mengatakan upaya pemulangan Reynhard Sinaga dilakukan karena permintaan keluarga.

Selain itu, kata Yusril, negara memiliki kewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadap warganya yang dipidana di negara lain.

"Tidak bisa mentang-mentang kita tidak suka dengan orangnya, lalu tidak kami urus."

"Kami bertindak atas nama negara, bukan pribadi," jelas Yusril.

Baca juga: Sosok Pelatih Paskibra ‘Predator Seks’ Lecehkan Belasan Siswa SMK di Muara Enim, Guru PNS Plt Kepsek

Kendati demikian, pemulangan Reynhard Sinaga ini masih membutuhkan persetujuan dari pemerintahan Inggris.

Yusril menyebut, sampai saat ini progres yang telah dilakukan adalah melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris.

Pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard Sinaga.

Baik melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner).

Pasalnya, kata Yusril, saat ini terdapat pula warga negara (WN) Inggris yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

Diketahui, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020.

Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved