Video Viral

Video Viral Aksi Razman Nasution Ricuh saat Sidang, Tunjuk Hotman Paris, Kecewa Dengan Sikap Hakim

Berikut ini video viral aksi Razman Nasution ricuh saat sidang. Tangannya sempat menunjuk pengacara kondang Hotman Paris. 

Tangkapan layar video Grid.id
RAZMAN SERANG HOTMAN - Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution bak tak bisa menahan emosinya hingga berusaha menyerang Hotman Paris. 

Tak sampai 10 menit, sidang berakhir karena dinyatakan ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.

3 Permintaan Razman

Saat ditemui usai siang, Razman menyatakan kecewa dengan sikap hakim yang dinilainya tidak konsisten.

"Jadi ketidakkonsistenan hakim ini, pertama di awal katakan (peliputan) live boleh, terbuka untuk umum. Giliran akan dibuka (bukti) chattingan dikatakan urusan yang sangat prinsip privat," ungkap Razman.

Ia juga membandingkan dengan kasus pembunuhan Vina Garut yang juga membahas soal tindakan asusila namun sidang tetap dibuka untuk umum.

Razman kemudian mengajukan permintaan pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang menangani kasus ini.

"Kami komunikasi dengan Ketua PN bahwa kami minta hakim diganti seluruhnya!" papar Razman.

"Pertanyaannya bolehkah hakim diganti? Boleh ketika kita melihat ketua majelis, anggota majelis tidak profesional dan netral," lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap persidangan selanjutnya bisa dibuka untuk umum serta bisa disiarkan langsung oleh wartawan.

Apabila ketiga permintaan itu tidak dipenuhi, Razman dengan tegas menolak menjalani persidangan.

"Kalau ketiga permintaan ini tidak dipatuhi, kami tidak akan datang ke persidangan," tegas Razman.

Peace Hotman Paris

Hotman Paris yang tampil di sidang itu terlihat necis mengenakan kemeja putih dengan setelan jas dan celana hitam aksen bling-bling.

Dasi dan sepatu berhias berlian menjadi andalannya.

Pengacara itu hadir bersama 2 saksi lainnya.

Sebelum bersaksi, Hotman Paris diambil sumpahnya terlebih dahulu.

Ada hal menarik saat Hotman Paris melakukan pengambilan sumpah.

Tangan kirinya diletakkan di atas Alkitab.

Sementara tangan kanannya menunjukkan gestur "peace".

Ia dengan lantang mengucap sumpah mengikuti panduan hakim ketua.

Hotman Paris kemudian duduk kembali usai mengucapkan sumpah.

Duduk Perkara Kasus

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini  bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).

Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.(*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(BanjarmasinPost.co.id)(Grid.id)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved