Berita Kendari

Nenek 58 Tahun Diamankan Polisi Usai Kepergok Edarkan Narkoba di Kadia Kendari Sulawesi Tenggara

Seorang nenek berusia 58 tahun diamankan polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Polresta Kendari
NENEK EDARKAN SABU - Seorang nenek berusia 58 tahun diamankan polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sosok nenek berinisial R tersebut ditangkap di Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Minggu (2/2/2024) kemarin. (Polresta Kendari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang nenek berusia 58 tahun diamankan polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok nenek berinisial R tersebut ditangkap di Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Minggu (2/2/2024) kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkoba seberat 6,85 gram disimpan di dalam dua sachet bening.

Kanit Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Baca juga: Kronologi Pria Gondrong di Konawe Selatan Ketahuan Edarkan Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan identitas terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Kata dia, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita dua sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,85 gram.

"Kemudian satu timbangan digital, handphone Android, dan satu ball sachet plastik bening," ujar Ipda Ariel Mogens Ginting.

Saat ini, terduga pelaku R sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved