Berita Kendari
Nenek 58 Tahun Diamankan Polisi Usai Kepergok Edarkan Narkoba di Kadia Kendari Sulawesi Tenggara
Seorang nenek berusia 58 tahun diamankan polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang nenek berusia 58 tahun diamankan polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok nenek berinisial R tersebut ditangkap di Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Minggu (2/2/2024) kemarin.
Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkoba seberat 6,85 gram disimpan di dalam dua sachet bening.
Kanit Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Baca juga: Kronologi Pria Gondrong di Konawe Selatan Ketahuan Edarkan Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan identitas terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Kata dia, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita dua sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,85 gram.
"Kemudian satu timbangan digital, handphone Android, dan satu ball sachet plastik bening," ujar Ipda Ariel Mogens Ginting.
Saat ini, terduga pelaku R sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kasat Narkoba dan Lima Kapolsek Lingkup Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Berganti, Daftar Nama |
![]() |
---|
Cara Lapor ke Badan Narkotika Nasional Jika Temukan Kasus Narkoba di Kota Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Meningkat, BNN Kendari Rekomendasi Sekolah Pasang CCTV |
![]() |
---|
Tergiur Imbalan Sabu, 2 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba 50,44 Gram di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kepala BNN Muna Sebut Wilayah Pesisir Jadi Jalur Rawan Peredaran Narkoba, Gencarkan Upaya Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.