Viral Kasus Penikaman Gadis di Gowa, Hamil 5 Bulan, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab Berujung Dibunuh
Ramai kasus penikaman gadis di Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel). Ternyata gadis yang tewas secara tragis itu tengah hamil lima bulan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Putri ditemukan tewas oleh seorang warga yang sedang lari pagi.
Saksi melihat motor Honda Beat hitam terjatuh di pinggir sawah, tak jauh dari jalan tani.
Setelah mendekat, ia melihat korban tergeletak di sawah.
Ia pun kembali ke rumah untuk mengambil ponsel dan menghubungi Asnawi Dg Pataja.
"Setelah itu, saya menghubungi Pak Dusun, dan bersama-sama kami melihat korban sekitar pukul 5:45 Wita," ucapnya.
Mereka kemudian menghubungi Binmas dan Babinsa setempat.
"Saya tahu aturan, jadi saya tidak mengangkat korban, meski jika masih ada tanda-tanda hidup, saya akan menolong," lanjutnya.
Tak lama kemudian, personel Polsek Pallangga dan tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi.
Setelah memeriksa pelat nomor motor korban, polisi akhirnya mengetahui identitasnya.
Korban diketahui bernama Putri Indah Sari, berusia 19 tahun, warga Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
"Korban ditemukan dengan banyak luka di tubuhnya, terutama di punggung, perut sebelah kiri, dan paha," ujar Asnawi.
Hasil Autopsi Korban
Hasil autopsi pada korban menunjukkan Putri mengalami 98 luka tusukan benda tajam.
“Informasinya yang kami terima dari rumah sakit Bhayangkara ada 98 luka tusukan benda tajam,” ungkap AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa, Selasa malam, dilansir Kompas.com.
Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, pada pukul 22.00 WITA, setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.