Penetapan Bupati Terpilih di Sultra

Husmaluddin ke Rapat Parpurna DPRD Penetapan Bupati dan Wabup Kolaka Terpilih, Amri Tunaikan Nazar

DPRD Kabupaten Kolaka menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
DPRD Kabupaten Kolaka menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut beralngsung dalam rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD Kolaka, Kelurahan Laloeha, pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 10.30 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - DPRD Kabupaten Kolaka menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut beralngsung dalam rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD Kolaka, Kelurahan Laloeha, pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 10.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansya. 

Seluruh parlemen anggota DPRD Kolaka, serta Forkompinda Kabupaten Kolaka.

Dari pantauan Tribunnewssultra.com, terlihat dalam rapat kali ini hanya terlibat Wakil Bupati Kolaka terpilih yakni Husmaluddin.

Ia hadir tanpa didampingi pasangannya, Bupati Kolaka terpilin, Amri Jamaluddin.

Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Amri Jamaluddin dan Husmaluddin sebagai pasangan terpilih periode tahun 2025-2030.

Baca juga: DPRD Muna Barat Kirim Usulan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 ke Pemprov Sultra

Berdasarkan Keputusan KPU Kolaka Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

"Hari ini kita melaksanakan penetapan bupati dan wakil Bupati Kolaka terpilih sebagai mana yang telah ditetapkan KPU Kolaka," ucapnya Kamis (16/1/2025).

Diketahui Amri Jamaluddin dan Husmaluddin menang pada Pilkada 2024 dengan jumlah perolehan suara sebanyak 82.204 suara atau 59,85 persen total suara sah.

Wakil Bupati Kolaka terpilih, Husmaluddin mengatakan ketidakhadiran bupati terpilih yakni menunaikan nazarnya.

"Kebetulan pak Amri saat ini sedang menunaikan ibadah umroh, karena salah satu nazarnya usai menyelesaikan pilkada akan menunaikan umroh," ucapnya.

Ia pun menambahkan masih menunggu jadwal resmi pelantikan karena hingga saat ini belum ada kepastian. 

"Masih menunggu kepastian jadwal pelantikan karena masih simpang-siur ada yang mengatakan di bulan Februari atau di bulan Maret," ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved