Reka Ulang Pembunuhan Mahasiswa Kendari

Beda Kesaksian Tersangka E dan I Soal Kasus Pembunuhan Mahasiswa UM Kendari Sulawesi Tenggara

Dua pelaku pembunuhan mahasiwa Universitas Muhammadiyah Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara sempat debat karena memberikan kesaksian yang berbeda.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Dua pelaku pembunuhan mahasiwa Universitas Muhammadiyah Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat debat karena memberikan kesaksian yang berbeda. Hal ini terjadi saat reka ulang pembunuhan yang digelar pada Kamis (16/1/2025) dengan menghadirkan empat tersangka dan dua saksi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pelaku pembunuhan mahasiwa Universitas Muhammadiyah Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat debat karena memberikan kesaksian yang berbeda.

Hal ini terjadi saat reka ulang pembunuhan yang digelar pada Kamis (16/1/2025) dengan menghadirkan empat tersangka dan dua saksi.

Di mana, perbedaan kesaksian terjadi antara tersangka I dan E.

E mengungkapkan dirinya tak memukul korban inisial LOH menggunakan pipa besi.

"Saya pukul helmnya pake tangan, besi memang saya pegang tapi saya simpan dalam baju bersama botol minuman," ujar E.

Baca juga: BREAKING NEWS Reka Ulang Pembunuhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari, Ada Keluarga Korban

Sementara I membantah kesaksian E.

"Saya lihat pakai pipa besi, karena ada warna putih mengkilap saat itu," ujar I.

Meski berbeda kesaksian, pihak jaksa dan polisi tetap melanjutkan reka ulang tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari, Muhammad Irham Roihan mengungkapkan pihaknya melakukan reka ulang pembunuhan mahasiswa di Kecamatan Baruga, Kota kendari pada Jumat (4/10/2024) lalu.

"Hari ini kami melakukan sebanyak 28 reka adegan. Hal ini dalam rangka mencocokkan fakta di lapangan dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan," ujar Irham, Kamis (16/1/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved