Berita Kendari
UM Kendari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau 2025, Link dan Syarat
Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) membuka pendaftaran mahasiswa baru Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk periode Semester Genap
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) membuka pendaftaran mahasiswa baru Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk periode Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.
Pendaftaran berlangsung sejak 3 Januari hingga 28 Februari 2025.
Direktur Promosi, Admisi, dan Hubungan Masyarakat (DPAH UM Kendari), Muhammad Ihsan Mattalitti mengatakan program RPL dirancang untuk pembelajaran seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Program S1 RPL mencakup 13 program studi, di antaranya Arsitektur, Teknik Lingkungan, Ilmu Hukum, Manajemen, Agribisnis, Pendidikan Agama Islam, Teknologi Hasil Perikanan, Pemanfataan Sumber Daya Perikanan.
Kemudian, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Pendidikan, Pendidikan Luar Sekolah, PAUD, dan Pendidikan Bahasa Inggris.
RPL ini terbagi menjadi dua tipe, yakni RPL Tipe A1 atau transfer kredit bagi individu yang pernah mengikuti pendidikan formal, namun belum menyelesaikannya.
Lalu, RPL Tipe A2 atau perolehan kredit untuk individu dengan pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan bidang studi.
Baca juga: 7 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari Sultra Lolos ICT 2024, Bakal Belajar di NEUST Filipina
“RPL adalah solusi bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus memulai dari awal,” kata Ihsan, Senin (13/1/2025).
Untuk pendaftarn RPL dapat dilakukan secara online melalui laman admisi.umkendari.ac.id atau http://admisi.umkendari.ac.id.
Adapaun syarat untuk mendaftar dalam program RPL diantaranya fotocopy Ijazah SMA/D2/D3 yang dilegalisir, transkrip nilai yang dilegalisir, fotocopy KTP dan Kartu keluarga, pas foto terbaru.
Kemudian, minimal berpengalaman 2 tahun bekerja yang dibuktikan dengan Surat Pengangkatan sebagai pegawai/guru/karyawan swasta, dan sertifikat yang berhubungan dengan tugas-tugasnya dengan program studi tujuan.
Lalu, mendapat persetujuan diterima sebagai calon mahasiswa RPL dari prpgram studi tujuan. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.