Berita Konawe

Nasib Malang Pelajar SMP di Konawe Sulawesi Tenggara Dirudapaksa Paman, Kronologi dan Motifnya

Nasib malang menimpa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi (Sultra), ND (14).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Nasib malang menimpa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi (Sultra), ND (14). ND menjadi korban rudapaksa, yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial GNW (28). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Nasib malang menimpa seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi (Sultra), ND (14).

ND menjadi korban rudapaksa, yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial GNW (28).

Tindakan asusila tersebut, diungkap oleh Kapolsek Tongauna IPDA Fahri N Latekeng, kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2024).

“GNW dilaporkan oleh orangtua korban, atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap IPDA Fahri.

Lebih lanjut, IPDA Fahri mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat ND diajak oleh GNW untuk membeli pulsa.

Baca juga: Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi, Karena Rudapaksa Remaja SMA 15 Tahun di Buton Tengah Sultra

Saat tiba di lokasi, pelaku malah mengancam dan membawa korban ke rumah sawah untuk menjalankan aksi bejatnya.

“Korban saat itu diajak oleh pelaku yang tidak lain adalah pamannya sendiri untuk menemani pelaku membeli pulsa dengan mengendarai sepeda motor milik pelaku,” ujar IPDA Fahri.

“Namun setelah tiba di lokasi, pelaku mengancam sambil mengajak korban menuju rumah-rumah sawah dan memarkir motornya di pinggir jalan,” lanjutnya. 

“Korban menolak, lalu pelaku menutup mulutnya menggunakan tangan. Setelah tiba di rumah-rumah sawah, pelaku memaksa melakukan hubungan suami istri,” jelas IPDA Fahri menambahkan.

Korban ditemukan oleh ibunya, saat keluar dari tempat kejadian perkara menuju jalan raya.

Baca juga: Rudapaksa Resepsionis Hotel di Muna Sulawesi Tenggara, Pemuda Terancam 9 Tahun Penjara

Sambil menangis korban menceritakan kepada sang ibu bahwa dirinya telah diperkosa.

Meskipun sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Tongauna, dalam keadaan mabuk. 

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Konawe guna diproses lebih lanjut. 

Insiden rudapaksa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 20.00 WITA. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved