Sabtu, 9 Mei 2026

Penetapan Bupati Terpilih di Sultra

Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Terpilih Hasil Pilkada 2024 Digelar Besok, Lokasinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (9/1/2025) besok malam.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Terpilih Hasil Pilkada 2024 Digelar Besok, Lokasinya
Dokumentasi TribunnewsSultra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (9/1/2025) besok malam. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kolaka, Suparman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp, Rabu (8/1/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (9/1/2025) besok malam.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kolaka, Suparman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp, Rabu (8/1/2025).

Suparman mengatakan sidang pleno penetapan akan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Jalan Khairil Anwar No 1, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"InsyaAllah besok malam pada tanggal 9 Januari 2025 sekira pukul 19.30 WITA di Hotel Sutan Raja Lantai 2," ucap Suparman. 

Baca juga: KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terpilih Hasil Pilkada 2024 Besok

Kata dia, pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tersebut berdasarkan Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.07-SD/06/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025.

Isi tentang penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.

Ia menambahkan pihaknya mengundang seluruh pasangan calon peserta Pilkada Kolaka 2024, LO-nya, Partai Politik, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemantau pemilu, dan lainnya.

Diketahui enam dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, tidak terdaftar dalam perkara sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: BREAKING NEWS Penetapan Bupati Terpilih se-Sulawesi Tenggara: Kolaka, Konawe, Koltim, Bombana, Mubar

Keenam daerah tersebut yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), Konawe, Buton Utara (Butur), Bombana, dan Muna Barat (Mubar). (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved