Upah Minimum di Sulawesi Tenggara
UMK Konawe Utara 2025 Naik Jadi Rp3.259.583, Perusahaan Diminta Patuh, Berlaku Mulai Januari
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara, Sarman Sinumo mengatakan UMK Konut menjadi Rp3.259.583.
Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Nursaida
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara, Sarman Sinumo mengatakan UMK Konut menjadi Rp3.259.583.
"Untuk kabupaten, yang kami putuskan bukan hanya dari pihak dinas kami. Tetapi kami mengundang semua stakeholder, termasuk dari pihak universitas,” paparnya.
Sarman Sinumo berharap kenaikan upah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Konawe Utara.
“Setiap tahun kenaikan ini, mudah-mudahan teman-teman dari pengusaha harus tetap menjalankan ini. Jangan lagi ada perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan sesuai keputusan ini."
"Mereka juga dari pekerja bersyukur, setiap tahunnya naik walaupun hanya sedikit kenaikannya,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
Berita Terkait
Baca Juga
Pekerja Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara Keluhkan Masih Minimnya UMK ke Paslon Abdul Rasak-Afdhal |
![]() |
---|
UHO Kendari Sulawesi Tenggara Rangking 33 Universitas Terbaik di Indonesia 2024, UMK 128, IAIN 262 |
![]() |
---|
UMK Kolaka 2024 Ditetapkan Rp3,2 Juta, Naik 3,8 Persen dari Upah Minimum Kabupaten Tahun 2023 |
![]() |
---|
Besaran UMK Kabupaten Kolaka 2024 Masih Dibahas Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Tenggara Bakal Naik 2024? Cek UMK Tiga Daerah Ini, Penjelasan Disnakertrans Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.