Pilkada Bombana

Tak Ada Gugatan, Penetapan Bupati-Wabup Bombana Terpilih Burhanuddin-Ahmad Yani Tunggu Surat KPU RI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana segera menetapkan Burhananuddin-Ahmad Yani menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana segera menetapkan Burhananuddin-Ahmad Yani menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030. Adapun penetapan tersebut dilakukan usai tak ada calon kepala daerah yang melakukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Bombana 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana segera menetapkan Burhananuddin-Ahmad Yani menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030.

Adapun penetapan tersebut dilakukan usai tak ada calon kepala daerah yang melakukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Bombana 2024.

Diketahui, Senin (9/12/2024) kemarin menjadi batas waktu bagi calon kepala daerah untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2024.

Komisioner KPU Bombana, Desy Arisandi  yang dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu surat dari KPU RI yang dijadikan dasar untuk melakukan rapat pleno penetapan.

"Masih menunggu surat yang diterbitkan oleh KPU RI yang menjadi dasar bagi KPU Bombana untuk  melaksanakan pleno penetapan," ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Hasil Pilkada Bombana 2024: Pleno KPU, Burhanuddin Menang Selisih 22.950 Suara dari Andi Nirwana

Terkait kapan jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih, Desy mengatakan masih menunggu surat dari KPU RI.

"Masih menunggu surat dari KPU RI," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana merampungkan rekapitulasi suara Pilkada Bombana 2024 pada rapat pleno.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut dilaksanakan di Aula Tanduaene Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/12/2024).

Pilkada Bombana diikuti tiga pasang calon yakni nomor urut satu Burhanuddin dan Ahmad Yani, nomor urut dua Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto, serta nomor urut tiga Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas.

Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara: ASR-Hugua Pilgub Sultra, 17 Calon Wali Kota dan Bupati

Ketiga calon ini memperebutkan suara masyarakat 22 kecamatan di Kabupaten Bombana, dengan total daftar pemilih tetap sebanyak 199.921 orang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU Bombana yang didapatkan dari Sirekap menunjukkan pasangan nomor urut satu Burhanuddin dan Ahmad Yani mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Burhanuddin dan Ahmad Yani mendapatkan suara sebanyak 90.150, disusul pasangan Andi Nirwana dan Heryanto dengan jumlah 67.200 suara, atau selisih 22.950 suara.

Sementara posisi ketiga yakni pasangan Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas dengan perolehan suara sebanyak 10.781 suara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved