Video Viral Baubau

Video Viral Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Diduga Aniaya Lansia 66 Tahun, Terancam Lumpuh

video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan terjadi, pada Senin (16/12/2024) lalu.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Seorang lansia inisial A (66) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban penganiayaan oknum Polwan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan.

Dugaan penganiayaan ini terjadi, Senin (16/12/2024) lalu. Kini telah ditangani Polres Baubau.

Dimana oknum Polwan tersebut inisial Bripka RH. Diduga aniaya lansia 66 tahun, hingga terancam lumpuh.

Berdasarkan video berdurasi 1 menit 7 detik diterima TribunnewsSultra.com, hanya terdengar suara beberapa perempuan terlibat cekcok, mengenai sebuah rekaman.

Baca juga: Pengguna Sabu Dominasi Kasus Rehabilitasi Ditangani BNN Kota Baubau Sulawesi Tenggara Selama 2024

Video lainnya menampilkan percekcokan seorang wanita berbaju orange, dengan wanita lainnya yang sudah tampak renta.

Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah rumah. Dalam rekaman video yang beredar beberapa orang berusaha melerai.

Diusut lebih lanjut, wanita berbaju orange yang tertampil dalam video tersebut ialah seorang polisi wanita, Bripka RH, berdinas di salah satu polsek Kota Baubau, Sultra.

Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan keterlibatan tersebut, Minggu (29/12/2024).

Bahkan pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut.

"Laporan sudah masuk sejak 18 Desember 2024, saat ini sedang penyelidikan."

"Sudah pemeriksaan saksi-saksi, visum korban, serta pengecekan TKP," ungkapnya.

Sementara, korban A (66) terancam stroke dan cacat. Sebab pemukulan penganiayaan yang ia diterimanya.

Baca juga: Angka Perceraian di Baubau Didominasi Gugatan Istri, Penyebab Masalah Ekonomi hingga Perselingkuhan

A menuturkan saat itu ia sedang menumpang salat di salah satu rumah warga.

Tak lain tetangga Bripka RH, namun tetiba terduga pelaku datang dan menemui korban.

"Pemukulan pertama itu, diputar tanganku baru ditarik, pemukulan kedua setelah berdebat, disitu dia maju mau pukul dihalau beberapa orang, tapi tetap saja dia mengamuk," jelasnya.

Tidak sampai disana, oknum polisi wanita tersebut kembali melakukan penganiayaan terhadap lansia 66 tahun tersebut, mengenai bahu korban hingga sempat alami lebam.

A menuturkan kemarahan oknum polwan tersebut memuncak saat terduga pelaku mengetahui direkam.

"Setelah itu, dia tau kalau direkam, dia membabi buta, marah dan ingin mengambil handphone, saya pertahankan, dia tambah mengamuk," kata korbab A.

Baca juga: Video Viral Tukang Parkir di Pasar Wameo Baubau Sultra Diduga Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

Kata dia, Bripka RH memukul korban dibagian bahu kiri dan lengan kiri bahkan menendang lutut korban.

Akibatnya korban, saat ini sulit bergerak bahkan menggunakan kursi roda.

Sebab kakinya terasa sakit, serta masih terdapat lebam lengan kiri dan bahunya membiru.

"Sudah diperiksa dokter, kata dokter tidak ada yang patah, dokter ahli saraf bilang saya terancam stroke dan cacat," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved