Berita Konawe
Lembaga Adat Tolaki Konawe Audiensi ke Kementerian Kebudayaan, Diskusi soal Lestarikan Budaya Sultra
Lembaga Adat Tolaki Konawe Sulawesi Tenggara berkunjung dan melakukan audiensi ke Direktorat Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan Jumat (27/12).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe Sulawesi Tenggara berkunjung dan melakukan audiensi ke Direktorat Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (27/12/2024) pagi.
Pada audiensi yang berlangsung di lantai 10 Gedung E Kompleks Kemendikbud di Jakarta ini, Ketua LAT Konawe Abdul Ginal Sambari hadir didampingi oleh Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Konawe Andang Masnur.
Disebutkan, audiensi tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah, DPRD bersama LAT Konawe, dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan di Konawe.
“Saya sangat mendukung dan siap mensupport segala bentuk kegiatan pelestarian kebudayaan di Konawe, Kehadiran saya disini adalah salah satu bukti dukungan saya," ucap I Made Asmaya dalam kegiatan audiensi tersebut.
Baca juga: Mentan Amran Dorong Produktivitas Petani di Konawe, Tinjau Stok Pupuk dan Infrastruktur Pertanian
Selanjutnya, dalam dialog audiensi dengan Kementrian Kebudayaan tersebut, Ketua LAT Konawe, Abdul Ginal Sambari mengatakan bahwa selama ini peran dari Lembaga Adat di Konawe, umumnya di Sulawesi Tenggara telah banyak berkontribus ttermasuk dalam penyelesaian masalah yang timbul di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Andang Masnur menjelaskan, LAT Konawe yang diisi oleh para praktisi dan pelaku adat budaya juga akademisi ini, menjadi partner penting dalam berdiskusi dan mengeksekusi kegiatan pada Bidang Kebudayaan di Konawe.
"Contohnya pada penetapan Cagar Budaya dan pengusulan Warisan Budaya Tak Benda, LAT punya peranan sebagai narasumber pada kajian yang dilakukan oleh Bidang Kebudayaan dalam pemenuhan administrasi," jelas andang.
Ia pun berharap, audiensi ini mampu mensinergikan kebijakan pemerintah pusat khususnya Kementerian Kebudayaan dengan kegiatan kebudayaan di daerah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.