Berita Kendari
Sampah di Kendari Sultra Dibersihkan Pakai Ekskavator hingga Loader, Volume Harian Capai 240 Ton
Pembersihan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencapai 75 persen di 11 Kecamatan.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Pembersihan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 75 persen di 11 Kecamatan.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Parinringi kepada TribunnewsSultra.com saat ditemui, Rabu (25/12/2024).
"Sampai dengan siang hari ini, laporan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), para Camat dan Lurah masih dalam progres," ungkapnya.
Dia menyebut pembersihan sampah dengan volume yang cukup besar di 28 titik tersebut sudah mencapai 75 persen rampung.
Berdasarkan data DLHK Kota Kendari, volume sampah harian mencapai 240 ton.
Adapun jumlah sampah yang diangkut hari ini, Parinringi belum bisa menyebutkan angkanya sebab belum mendapatkan informasi dari DLHK.
Akan tetapi, sejumlah lokasi tempat berserakannya sampah di 11 kecamatan sudah bersih serta bak sampah telah teratur dengan rapi.
Baca juga: Sebaran Tempat Sampah 11 Kecamatan di Kendari Sultra, Pemkot Bakal Turun Lapangan Besok 25 Desember
Menggunakan 23 truk pengangkut sampah, serta beberapa alat berat berupa ekskavator dan loader.
Kedua jenis alat berat ini digunakan untuk membersihkan sampah di lima titik seperti di Jalan Ruruhi, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Anduonohu.
Kemudian di Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu, Rusunawa Kelurahan Punggolaka, hingga di Kecamatan Kambu.
"Beberapa titik yang volume sampahnya besar ini sudah tuntas dan rampung, dan itu kita harus gunakan alat berat," ujar dia.
Selain itu, Pemkot Kendari juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penanganan sampah.
Seperti tidak membuang sampah disembarang tempat, taat jadwal pembuangan sampah, hingga membuang dengan tertib di dalam bak sampah.
Kepala DPMPTSP Sulawesi Tenggara itu mengatakan, pembenahan sampah di Kota Kendari masih akan ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, berikut daftar tempat sampah di 11 kecamatan di Kota Kendari yang dilaporkan Camat pada rapat koordinasi, Selasa (24/12/2024) :
Kecamatan Kambu
1. Jalan Terong, Kelurahan Mokoau
2. Jalan Karisma 2, Kelurahan Kambu
3. Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara
4. Jalan di depan BKPSDM Sultra
Kecamatan Kendari Barat
1. Jalan depan Cinta Damai, Kelurahan Dapu-Dapura
2. Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Sodohoa
3. Jalan Kelurahan Ponggaloba
4. Jalan Poros Kelurahan Tipulu
Baca juga: Bak di Tobuuha Kendari Bakal Dipindah Imbas Kemarahan Warga, DLHK Ungkap Alasan Sampah Berserakan
Kecamatan Poasia
1. Jalan Srikaya, Kelurahan Anduonohu
2. Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu (Samping SKB dan Perumahan Batu Marupa)
3. Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna (Perumahan Dewi Bunga 2)
4. Jalan Ruruhi, Kelurahan Anggoeya
5. Jalan depan lorong BTN Kendari Permai
Kecamatan Baruga
1. Jalan Pasar Baruga
2. Depan BTN Baruga Regency
3. Jalan Poros depan Bakso Indonesia, Kelurahan Lepo-Lepo (sampah dalam selokan)
Kecamatan Kendari
1. Depan Kantor Camat
2. Wilayah Kendari Caddi depan Pemakaman
3. Depan Kantor Pos Kamling, Kelurahan Mata
Kecamatan Abeli
1. Wisata Papalimba, Kelurahan Lapulu
Kecamatan Puuwatu
1. Jalan Gunung Nipanipa, Kelurahan Tobuuha
2. Rusunawa, Kelurahan Punggolaka
Kecamatan Kadia
1. Sekitar Jalan P2ID, Kelurahan Wayong
2. Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia
3. Jalan Lorong Mangga dan Lorong Mekar
4. Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu
5. Jalan depan Perumnas
Kecamatan Wua-Wua
1. Jalan dekat Puskesmas, Kelurahan Anawai
2. Depan TK Tunas Mekar
3. Sepanjang Jalan 40, Kelurahan Wua-Wua
Kecamatan Nambo
1. Depan SMA 8 Kendari
2. Perbatasan Kelurahan Petoaha-Pantai Nambo
Kecamatan Mandonga
1. Jalan Made Sabara, tepatnya di kali samping Kopi Raja hingga Top Karaoke, Kelurahan Korumba(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.