Berita Muna

Protes Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Segel Kantor Desa Maligano Kabupaten Muna

Penyegelan kantor oleh masyarakat buntut adanya dugaan praktek tindak pidana korupsi di pemerintahan desa Maligano Kabupaten Muna.

Penulis: sawal | Editor: Laode Ari
Istimewa
Warga yang menyegel kantor balai desa karena menduga aparat pemerintah desa Maligano Kabupaten Muna melakukan korupsi dana desa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kantor Balai Desa Maligano Kecamatan Maligano Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel warga.

Penyegelan kantor kantor balai desa oleh masyarakat buntut adanya dugaan praktek tindak pidana korupsi di pemerintahan desa.

Hal ini di sampaikan salah seorang warga, Hijrah Muhamad saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (25/12/2024).

Ia menyampaikan bahwa kantor balai desa disegel setelah pemerintah desa diduga melakukan penyelewengan dana desa (DD).

"Kamu segel setelah pemerintah desa diduga melakukan penyelewengan anggaran,"ungkapnya.

Hijrah menambahkan, bahwa penyegelan itu berlangsung kemarin, Selasa (24/12/2024) karena masyarakat menilai beberapa program kerja yang tidak terealisasi tahun anggaran 2023-2024.

"Ada pengadaan lampu jalan tenaga surya, penanganan stunting, pengadaan ternak sapi dan kambing, pengadaan pukat, pengadaan freezer pengawet ikan, gaji penerima insentif tahap empat sampai saat ini belum diberikan,"ungkap Hijrah kepada TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Polda Sultra Agendakan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Milik Pemprov Sulawesi Tenggara

Ia juga menuturkan bahwa dugaan korupsi tersebut sudah dilaporkan di Mako Polda Sultra pada tanggal 6 Agustus 2024 lalu.

Laporan tersebut, kata Hijrah berdasarkan temuan penyalahgunaan anggaran oleh inspektorat Muna.

"Sudah melapor di Polda Sultra namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Laporan kami ini berdasarkan hasil temuan inspektorat,"ungkapannya.

Olehnya itu, ia meminta kepada penegak hukum agar kepala desa segera di periksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

Sementara ketua BPD desak Maligano, Eti Febriani saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sudah dikonfirmasi ke bendahara desa.

"Sudah saya konfirmasi ke bendahara desa, terkait anggaran ini, katanya anggaran sudah kosong di rekening. Sementara beberapa program kegiatan belum terlaksana,"ujar ketua BPD Desa Maligano, Eti Febriani.

"Hal ini lah yang membuat warga merasa kesal atas penggunaan anggaran hingga kantor desa harus di segel sampai saat ini,"lanjut Eti.

Sementara itu dalam video yang di himpun TribunnewsSultra.com, tampak warga desa Maligano segel kantor desa menggunakan papan kayu.

Tak hanya papan kayu, tampak juga di depan kantor desa di coret warga menggunakan Pilox berwarna.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved