Pilkada Buton Selatan

Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Buton Selatan, Samirudin, Aliadi, Adios Terbanyak, Hardodi Nihil

Inilah hasil audit laporan dana kampanye empat calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah hasil audit laporan dana kampanye empat calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Adapun data ini diperoleh dari pengumuman KPU Buton Selatan Nomor : 809/PL.02.5-Pu/7415/2/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan Tahun 2024. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Inilah hasil audit laporan dana kampanye empat calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun data ini diperoleh dari pengumuman KPU Buton Selatan Nomor : 809/PL.02.5-Pu/7415/2/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Buton Selatan mengunggah pengumuman tersebut melalui media sosialnya.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Buton Selatan, Deny Djohan mengatakan data tersebut sudah terpublikasi seluruhnya.

"Sudah kami posting sejak satu pekan lalu, hasilnya bisa dilihat secara lengkap juga di sana," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilwali Baubau 2024, Empat Pasangan Calon Dinyatakan Tidak Patuh

Sesuai tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye Pilkada Buton Selatan, sisa saldo terbanyak ditempati Muhammad Adios dan La Ode Risawal dengan jumlah Rp9.240.000.

Kemudian, disusul Hardodi dan La Ode Aminuddin Rp9.200.000, Samiruddin dan La Muhadi Rp8.740.000, Aliadi dan La Ode Rusyamin Rp50.000.

Selengkapnya, berikut hasil audit dana kampanye empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan 2024:

Samirudin dan La Muhadi

Samirudin dan La Muhadi menerima dana sebanyak Rp510.200.000 dengan pengeluaran sebesar Rp501.460.000 serta sisa Rp8.740.000.

Penerimaan:
Rp483.500.000 (uang)
Rp26.700.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Pengeluaran:
Rp474.760.000 (uang)
Rp26.700.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Sisa:
Rp8.740.000 (uang)
Rp0 (barang)
Rp0 (jasa)

Keduanya masuk dalam kategori tidak patuh, uraian alasan ketidakpatuhan yakni tidak terdapat surat penyataan kepatuhan yang dibuat oleh pasangan calon dan tidak ada pengantar pembukaan RKDK.

Kemudian, tidak terdapat kesesuaian pada pencatatan LPPDK dengan bukti dan rekening koran yang di mana pada rekening LPPDK terdapat saldo pada kas rekening dana kampanye sebesar Rp8.740.000.

Namun pada rekening koran dana kampanye terdapat saldo sebesar Rp452.597.

Lalu, tidak dapat melakukan konfirmasi dan permintaan data atas dokumen yang diperlukan karena penghubung pasangan calon tidak kooperatif dalam menanggapi komunikasi auditor.

Muhammad Adios dan La Ode Risawal

Muhammad Adios dan La Ode Risawal menerima dana berjumlah Rp194.240.000 dengan pengeluaran sebanyak Rp185.000.000, sisa saldo Rp9.240.000.

Penerimaan:
Rp190.000.000 (uang)
Rp4.240.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Pengeluaran:
Rp185.000.000 (uang)
Rp0 (barang)
Rp0 (jasa)

Sisa:
Rp5.000.000 (uang)
Rp4.250.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Keduanya termasuk dalam kategori tidak patuh dengan alasan tidak mencatat pembukaan rekening RKDK sejumlah Rp10.000.000 pada laporan awal dan kampanye.

Terdapat selisih antara pencatatan pembukaan rekening RKDK yang tidak tercatat pada LADK sejumlah Rp10.000.000 serta tidak terdapat catatan pengeluaran di LPPDK sebesar Rp4.950.000.

Aliadi dan La Ode Rusyamin

Aliadi dan La Ode Rusyamin menerima dana sebesar Rp329.000.000 dengan jumlah pengeluaran Rp328.950.000 serta sisa saldo sebanyak Rp50.000.

Penerimaan:
Rp329.000.000 (uang)
Rp8.950.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Pengeluaran:
Rp328.950.000 (uang)
Rp0 (barang)
Rp15.000.000 (jasa)

Sisa:
Rp50.000 (uang)
Rp8.950.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Adapun pasangan ini satu-satunya yang masuk dalam kategori patuh dalam tahapan Pilkada Buton Selatan 2024.

Hardodi dan La Ode Amiruddin

Hardodi dan La Ode Amiruddin menerima dana kampanye sebanyak Rp9.200.000 dengan total pengeluaran Rp0, sisa saldo Rp9.200.000.

Penerimaan:
Rp0 (uang)
Rp9.200.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Pengeluaran:
Rp0 (uang)
Rp0 (barang)
Rp0 (jasa)

Sisa:
Rp0 (uang)
Rp9.200.000 (barang)
Rp0 (jasa)

Dinyatakan tidak patuh kriteria peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang dana kampanye dalam melaporkan dana kampanye yang berlaku yaitu tidak melampirkan tanda tangan pada RKDK dan menyampaikan LPSDK dilakukan melewati batas yang telah ditentukan.

Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pilkdaa Buton Selatan 2024, berikut jumlah suara sah yang diperoleh setiap pasangan calon.

  • Samirudin dan La Muhadi: 11.424
  • Muhammad Adios dan La Ode Risawal: 17.681
  • Aliadi dan La Ode Rusyamin: 14.242
  • Hardodi dan La Ode Amiruddin: 2.799

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Buton Selatan 2024 sebanyak 65.389. Seluruh suara sah dan tidak sah pada Pilkada Buton Selatan sebanyak 47.024 

Dari jumlah tersebut sebanyak 46.146 suara sah dan 868 suara tidak sah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved