Kemenkum HAM Sultra
Kemenkum Raih Penghargaan Terbaik ke 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Kemenkum raih penghargaan peringkat ke 3, sebagai badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Hukum ( Kemenkum ) raih penghargaan peringkat ke 3, sebagai badan publik informatif.
Untuk kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan Informatif ini ketiga kalinya diperoleh Kemenkum sejak 2022 (sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM).
Penghargaan diterima Sekjen Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Menteri Hukum Supratman Sebut Indonesia Memerlukan UU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi
"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan."
"Serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas," ujar Nico di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta Pusat.
Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum, Nico sangat mengapresiasi kinerja PPID Kemenkum atas capaian ini.
Ia menyebutkan predikat informatif ini merupakan bukti komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Berbagai kegiatan telah dilakukan, memberikan pelayanan informasi prima kepada masyarakat dan Kemenkum juga mendorong digitalisasi pelayanan publik."
"Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah," jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun mengatakan, pencapaian ini bukan hanya milik Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Rohukerma) yang merupakan ex officio PPID Kemenkum, akan tetapi milik bersama dari seluruh elemen di Kemenkum.
Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara, Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum Tertibkan
Ada keterlibatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan website PPID dan pelayanan informasi, ada juga Peran Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Menyajikan data pengadaan barang/jasa, dan seluruh satuan kerja yang membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini milik Kemenkum," tandas Ronald.
Sementara itu, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa kemajuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP tahun 2024.