Sabtu, 25 April 2026

Berita Muna

Pria Terlibat Peredaran Sabu Diringkus Polisi di Muna, Mengaku Diperintah Temannya di Rutan Raha

Seorang pria di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai terlibat peredaran sabu.

Tayang:
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Pria Terlibat Peredaran Sabu Diringkus Polisi di Muna, Mengaku Diperintah Temannya di Rutan Raha
Dokumentasi TribunnewsSultra
Seorang pria di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai terlibat peredaran sabu. Sosok pria berinisial LS (34) diamankan polisi di Pelabuhan Nusantara Raha, Jalan Bypass pada Selasa (10/12/2024) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai terlibat peredaran sabu.

Sosok pria berinisial LS (34) diamankan polisi di Pelabuhan Nusantara Raha, Jalan Bypass pada Selasa (10/12/2024) dini hari.

Saat diamankan, LS kedapatan memiliki dua paket sachet besar disimpan dalam tas ransel yang diduga narkotika jenis sabu seberat 104 gram.

Baca juga: Gejala dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disosialisasikan Kesbangpol Konawe Utara ke Masyarakat

Hal ini disampaikan Wakapolres, Kompol Andi Usri dalam konferensi pers di Mako Polres Muna, Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan hasil interogasi, LS mengaku barang haram tersebut diambil di Kota Kendari atas arahan seorang tahanan kasus narkotika jenis sabu.

"LS mengambil sabu atas suruhan temannya, seorang narapidana atau napi di Rutan Kelas II B Raha," ujar Kompol Andi.

Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku, Kejar Pemasok Sabu Lainnya

Kompol Andi menambahkan saat ini LS sudah berada di Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved