Berita Muna
Pria Terlibat Peredaran Sabu Diringkus Polisi di Muna, Mengaku Diperintah Temannya di Rutan Raha
Seorang pria di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai terlibat peredaran sabu.
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pria-Terlibat-Peredaran-Sabu-Diringkus-Polisi-di-Muna-Mengaku-Diperintah-Temannya-di-Rutan-Raha.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai terlibat peredaran sabu.
Sosok pria berinisial LS (34) diamankan polisi di Pelabuhan Nusantara Raha, Jalan Bypass pada Selasa (10/12/2024) dini hari.
Saat diamankan, LS kedapatan memiliki dua paket sachet besar disimpan dalam tas ransel yang diduga narkotika jenis sabu seberat 104 gram.
Baca juga: Gejala dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disosialisasikan Kesbangpol Konawe Utara ke Masyarakat
Hal ini disampaikan Wakapolres, Kompol Andi Usri dalam konferensi pers di Mako Polres Muna, Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, LS mengaku barang haram tersebut diambil di Kota Kendari atas arahan seorang tahanan kasus narkotika jenis sabu.
"LS mengambil sabu atas suruhan temannya, seorang narapidana atau napi di Rutan Kelas II B Raha," ujar Kompol Andi.
Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku, Kejar Pemasok Sabu Lainnya
Kompol Andi menambahkan saat ini LS sudah berada di Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
| Sosok Ibu Tunggal Asal Konawe Sulawesi Tenggara Miliki 18 Saset Sabu Ditangkap Polresta Kendari |
|
|---|
| Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku, Kejar Pemasok Sabu Lainnya |
|
|---|
| Kejari Musnahkan 2,5 Kg Sabu dan 450 Pil Pencegah Hamil Hasil Kejahatan di Kendari Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Pria dan Wanita Diringkus Polresta Kendari, Kedapatan Miliki Belasan Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Peredaran 64 Paket Sabu di Kendari Gagal, Pengedar Ditangkap Polisi, Ngaku Dijanjikan Upah Rp 1 Juta |
|
|---|