Pilkada Kendari
Profil Siska Karina Imran, Suami dan Mertua Mantan Wali Kota Kendari, Ayah Eks Bupati Konawe Selatan
Berikut profil Siska Karina Imran, Wali Kota Kendari terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendari 2024, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut profil Siska Karina Imran, Wali Kota Kendari terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendari 2024, Sulawesi Tenggara.
Simak biodata hingga harta kekayaan Siska yang berpasangan Sudirman memenangkan Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Kendari 2024 berdasarkan penetapan hasil pleno KPU.
Siska-Sudirman unggul dengan perolehan 61.831 suara sah disusul Abdul Rasak dan Afdhal 51.598 suara.
Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin 41.044 suara, Sitya Giona Nur Alam dan Subhan 19.419 suara, serta Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu 13.815 suara.
Profil Siska Karina Imran merupakan Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2020-2022.
Siska dilantik menjadi wakil wali kota oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu 6 Mei 2020.
Dia dilantik menjadi wakil wali kota setelah Sulkarnain Kadir menjadi Wali Kota Kendari definitif sisa jabatan 2019-2022.
Baca juga: Hasil Pleno KPU, Siska-Sudirman Unggul Pilkada Kendari 2024, Menang 5 Kecamatan, Rasak-Afdhal 6
Sulkarnain kala itu menjadi wali kota menggantikan Adriatma Dwi Putra (ADP) yang tersandung masalah hukum.
ADP menjabat Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Pasangan ADP-Sulkarnain sebelumnya terpilih sebagai pasangan wali kota-wakil wali kota pada Pilkada Kendari 2017.
Adriatma Dwi Putra merupakan suami dari Siska Karina Imran.
Pasangan ini menikah pada 23 Juli 2016 silam.
Dari pernikahan ini, Adriatma dan Siska dikaruniai tiga anak, 2 perempun dan 1 laki-laki.
Siska merupakan putri dari mendiang Imran, Bupati Konawe Selatan 2005-2015 serta anggota DPR RI 2019-2020.
Sementara, mertua Siska atau ayah dari Adriatma, merupakan Wali Kota Kendari 2 periode, 2007-2012 dan 2012-2017.
ADP pada Pilkada 2017 lalu terpilih menggantikan sang ayah yang masa jabatannya berakhir.
Siska Karina Imran pun akan melanjutkan ‘estafet’ kepemimpinan Asrun dan Adriatma setelah memenangkan Pilkada Kendari 2024.
Jika nantinya resmi dilantik, Siska Karina Imran akan menjadi Wali Kota Kendari perempuan pertama di ibu kota Provinsi Sultra.
“Kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Kota Kendari yang harus kita kawal bersama,” kata Siska, belum lama ini.
“Mari jaga persatuan tak ada lagi sekat antara satu dengan lainnya,” lanjutnya saat deklarasi kemenangan hasil quick count tim internal.
Biodata Siska
Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara: ASR-Hugua Pilgub Sultra, 17 Calon Wali Kota dan Bupati
Siska Karina Imran merupakan wanita kelahiran Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), 22 Desember 1988.
Wanita berusia 35 tahun dan memasuki 36 tahun beberapa hari lagi menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengahnya di Kendari.
Sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin atau FK Unhas, 2007-2014.
Dia menyelesaikan pendidikan dokternya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) Makassar 2014 silam.
Setelah merampungkan pendidikan tersebut, Siska menjadi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Utara (RSUD Kolut).
Selain itu, Puskesmas Mekar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 2015-2016.
Pada tahun yang sama, Siska juga tercatat menjadi komisaris di sejumlah perusahaan.

Setelah suaminya menjabat Wali Kota Kendari, diapun memimpin sejumlah organisasi selaku istri kepala daerah.
Salah satunya Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kendari.
Siska selanjutnya terjun ke dunia politik mengikuti jejak sang ayah, mertua, maupun suaminya.
Dengan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) hingga menjadi Wakil Ketua DPW PAN pada tahun 2018.
Pada September 2021, Siska Karina Imran pindah dari PAN dan bergabung menjadi kader Partai Nasdem hingga saat ini.
Nasdem pun mengusung Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai pasangan Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024.
Bersama, Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, dan Partai Ummat.
Baca juga: BREAKING NEWS Siska Karina Imran-Sudirman Unggul Pilkada Kendari 2024, Selisih 10.233 Rasak-Afdhal
Berikut biodata singkat Siska Karina Imran:
Data diri:
Nama: dr Hj Siska Karina Imran SKM
Lahir: Kendari, Sulawesi Tenggara, 22 Desember 1988
Usia: 35 tahun
Suami: Adriatma Dwi Putra
Anak: 3 orang
Ayah/ ibu: Imran (alm)/ Suryani.
Riwayat pendidikan:
SD Pembina 14 Kendari (1994-2000
SMPN 1 Kendari (2000-2003)
SMAN 1 Makassar (2003-2006)
S1 FK Unhas Makassar (2007-2014).
Riwayat pekerjaan:
Tenaga Medis RSUD Kolaka Utara (2015-2016)
Tenaga Medis Puskesmas Mekar Kendari (2015-2016)
Wakil Wali Kota Kendari (2020-2022)
Komisaris PT Karina Siusiu (2015-sekarang)
Komisaris PT Ameno Aesthetic (2020-sekarang).
Riwayat organisasi:
Partai Nasdem (2021-sekarang)
Wakil Ketua DPD PAN Sultra (2018)
Wakil Ketua Kadin Sultra (2021).
Baca juga: Hasil Pilkada Kendari 2024 di Kecamatan Kendari Barat, Siska 9.060 Suara, Yudhi 4.979, Rasak 4.868
Harta Kekayaan Siska
Berikut harta kekayaan Siska Karina Imran berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, Siska melaporkan LHKPN sebagai calon Wali Kota Kendari dengan tanggal lapor 30 Agustus 2024, penyampaian 4 September 2024, untuk jenis laporan Khusus-Calon PN.
LHKPN itupun sudah terpublikasi dan bisa diunduh secara terbuka melalui laman resmi e-LHKPN, elhkpn.kpk.go.id.
Total harta kekayaan Siska Karina Imran dalam LHKPN terbarunya tersebut mencapai Rp37.386.000.000.
Jumlah tersebut melonjak drastis dari harta kekayaannya yang terlaporkan dalam LHKPN-nya sebagai Wakil Wali Kota Kendari.
Siska rutin melaporkan LHKPN semasa menjabat wakil wali kota sejak 31 Desember 2020 silam.
Pada akhir masa jabatannya, Siska melaporkan harta kekayaan dengan jenis Laporan Khusus Akhir Menjabat pada 31 Desember 2022.
Harta kekayaan yang dilaporkan dengan tanggal penyampaian 11 Januari 2023 tersebut sebesar Rp6.349.331.820.
Simak selengkapnya harta kekayaan Siska Karina Imran terbaru yang dilaporkannya sebagai Calon Wali Kota Kendari:
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : KPUD (CALON KEPALA DAERAH)
UNIT KERJA : PEMERINTAH KOTA KENDARI
I. DATA PRIBADI
1. Nama : SISKA KARINA IMRAN
2. Jabatan : CALON WALIKOTA
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 28.359.000.000
1. Tanah Seluas 15665 m2 di KAB / KOTA KONAWE, WARISAN Rp.3.133.000.000
2. Tanah Seluas 1775 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp.550.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp.1.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/300 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HIBAH DENGAN AKTA Rp.2.500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp.2.000.000.000
6. Tanah Seluas 5808 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HIBAH DENGAN AKTA Rp.5.808.000.000
7. Tanah Seluas 5868 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HIBAH TANPA AKTA Rp.5.868.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/420 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 7.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.920.000.000
1. MOBIL, WRANGLER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.500.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.220.000.000
3. MOBIL, HUMMER H3L RHD A/T Tahun 2010, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.106.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 395.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 6.200.000.000
Sub Total Rp. 37.980.000.000
III. HUTANG Rp. 594.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 37.386.000.000
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.