Pilkada Kendari
Hasil Pleno KPU, Siska-Sudirman Unggul Pilkada Kendari 2024, Menang 5 Kecamatan, Rasak-Afdhal 6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kendari 2024.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kendari 2024.
Berdasarkan penetapan pada Kamis (5/12/2024) dini hari tersebut, pasangan calon Siska Karina Imran dan Sudirman unggul dengan perolehan 61.831 suara.
Calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut satu ini unggul di lima kecamatan besar dari 11 kecamatan se-Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kecamatan Mandonga (7.758), Kecamatan Kendari (6.516), Kendari Barat (9.060), Kadia (5.558), serta Kecamatan Puuwatu (8.607).
Sementara, paslon nomor urut 5 Abdul Rasak dan Afdhal menempati posisi kedua Pilkada Kendari 2024 dengan 51.598 suara.
Baca juga: BREAKING NEWS Siska Karina Imran-Sudirman Unggul Pilkada Kendari 2024, Selisih 10.233 Rasak-Afdhal
Mereka unggul di enam kecamatan lainnya seperti Kecamatan Baruga (5.407), Kecamatan Poasia (8.253), dan Kecamatan Abeli (4.222).
Kecamatan Wua-Wua (5.190), Kecamatan Kambu (3.759), serta Kecamatan Nambo (2.367).
Adapun paslon nomor urut 2, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin berada di posisi ketiga dengan perolehan 41.044 suara.
Paslon nomor urut 3 yakni Sitya Giona Nur Alam-Subhan dengan perolehan 19.419 suara.
Disusul paslon nomor urut 5 Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu dengan perolehan 13.815 suara.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Kendari sebanyak 238.683, 46.218 orang tidak menyalurkan hak pilihnya.
Sedangkan, pemilih yang menggunakan suaranya berjumlah 192.465 orang dengan rincian 187.707 suara sah dan 4.758 suara tidak sah.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian tertuang dalam Formulir Model D Hasil Kabupaten-KWK-Bupati/Walikota.
Usai penetapan, rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penyerahan salinan berita acara kepada masing-masing saksi paslon.(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.