Berita Wakatobi
Viral Boks Gurita Nelayan Tak Diangkut, Owner Kapal di Wakatobi Klarifikasi: Tak Ada Diskriminasi
Insiden yang melibatkan kapal penumpang di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Penulis: Dian Sasmita | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI- Insiden yang terjadi di sebuah kapal penumpang di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Dua layanan kapal penumpang yang ada di Wangiwangi, Wakatobi, Sultra, mengeluarkan surat pernyataan imbas dari insiden tersebut.
Sebelumnya, beredar video viral soal boks ikan yang dinarasikan diturunkan oleh pihak kapal.
Dalam video viral yang beredar, satu persatu boks tersebut dipindahkan atau diturunkan dari kapal.
Boks ikan tersebut milik nelayan berinisial Y di Kabupaten Wakatobi pada Minggu(1/12/2024).
Menurut keterangan Y kepada TribunnewsSultra.com, barang miliknya itu berisi gurita yang hendak berlayar dari Wakatobi menuju Kendari dengan kapal penumpang.
Baca juga: Jadwal Kapal Rute Kolaka dan Bajoe Tanggal 5 Desember 2024 Besok, Pelayaran 3 Kali Sehari
Ia merasa dirugikan mengaku kecewa karena isi boks mulai rusak dan menyebut tindakan tersebut tidak profesional.
“Saya sudah naikkan barang ke kapal, namun diturunkan dengan alasan banyak penumpang di Wa Ode Buri, tetapi barang milik orang lain bisa di kasih masuk ke dalam kapal,” ujarnya.
Selain itu, banyak yang beranggapan pihak kapal pun melakukan diskriminasi dalam pelayanannya.
Merespon berbagai isu yang ramai beredar di media sosial itu, dua layanan kapal penumpang memberikan klarifikasi.
Melalui surat pernyataan, pihak PT Pelayaran Agil Pratama pada Selasa (3/12/2024) dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh awak kapal agar tak ada diskriminasi pada pelayanan.
"Kami mengintruksikan kepada pihak kapal agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan. Termasuk dengan tidak akan menaikkan tarif penumpang secara sepihak," tulis keterangan yang ditandatangani oleh Agen PT Pelayaran Agil Pratama, Laode Asda dan Muhammad Sarman.
"Mengintrusikan kepada pihak kapal untuk menjamin keselamatan barang dan penumpang dan ematuhi segala ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, pihak kapal PT Aksar Saputra juga turut mengeluarkan surat pernyataan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (2/12/2024).
Di mana surat pernyataan tersebut memastikan tak adanya tindakan diskriminasi yang terjadi dalam proses pelayanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.