Pilkada Kendari

TPS 08 Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Laksanakan PSU, Jumlah Surat Suara dan Daftar Hadir Tak Sama

TPS 08 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

kolase TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
TPS 08 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - TPS 08 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (4/12/2024).

Pencoblosan ulang ini akibat jumlah surat suara yang masuk ke dalam kotak suara dengan jumlah daftar hadir tidak sama.

Pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November, terhitung surat suara masuk berjumlah 426 sedangkan jumlah daftar hadir sebanyak 424 orang.

Oleh sebab itu, panitia pengawas kecamatan atau Panwascam Kendari Barat mengusulkan untuk PSU.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, dalam PSU pemilih yang hadir adalah yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sesuai aturan bahwa yang melakukan pencoblosan adalah DPT, kalau pemilih tambahan atau DPK hadir saat pelaksanaan pemilihan yang tanggal 27," ujar dia.

Adapun DPT di TPS 08 Kemaraya berjumlah 585 orang dengan pemilih laki-laki sebanyak 275 orang dan perempuan 310 orang.

Baca juga: Hasil Pleno KPU Buton Utara, Mantan Bupati Abu Hasan Kalah Pilkada 2024 dari Afirudin, Selisih Suara

Usai pemungutan suara ulang, KPPS akan lanjut ke tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan langsung diplenokan di tingkat Kecamatan.

Setelah itu, PPK Kendari Barat akan menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut untuk tingkat Kota Kendari pada malam sekira pukul 19.30 WITA.

"Malam ini juga akan kami tuntaskan untuk tingkat Kota Kendari," kata Jumwal.

Diketahuo, 10 PPK telah melaporkan data D Hasilnya dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Kota Kendari.

10 Kecamatan itu antara lain Kecamatan Abeli, Puuwatu, Wua-Wua, Kadia, Mandonga, Nambo, Baruga, Kambu, Kendari, dan Poasia.

KPU Kota Kendari berharap, pleno tingkat kota dapat selesai lebih awal atau sebelum tanggal 6 Desember 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved