1 Bulan Menjabat, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dan Miftah Maulana Belum Lapor Harta Kekayaan
Sebulan menjabat, ternyata sosok publik figur dan ulama yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Prabowo Subianto belum melaporkan harta kekayaan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Sebulan menjabat, ternyata sosok publik figur dan ulama yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Prabowo Subianto belum melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Mereka adalah Raffi Ahmad dan Miftah Maulana.
Padahal keduanya sudah menjalani proses pelantikan pada 22 Oktober 2024.
Mereka dilantik bersama dengan lima Utusan Khusus Presiden lainnya.
Seperti diketahui, usai viral di media sosial, soal Gus Miftah atau Miftah Maulana yang mengejek penjual es teh, kini harta kekayaannya ikut disorot.
Namun terungkap bahwa dirinya yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden belum melaporkan harta kekayaannya.
Begitupula dengan Raffi Ahmad yang juga belum sama sekali melaporkan hartanya.
Hal inipun menjadi sorotan publik.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Terpilih Sulawesi Tenggara Dilantik 7 Oktober 2024, KPU Ingatkan Laporan LHKPN
Bagaimana pun, Raffi Ahmad dan Miftah Maulana adalah penyelenggara negara.
Sehingga, mereka memiliki kewajiban untuk melakukan transparansi pada harta kekayaannya.
Salah satunya adalah mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihaknya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Raffi Ahmad selaku penyelenggara negara belum juga menyetorkan laporan kekayaan.
Semenjak dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Raffi dan Miftah berstatus wajib lapor LHKPN.
Raffi Ahmad Belum Setor Harta Kekayaan
Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
"Raffi Ahmad belum lapor," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Kendati belum melaporkan harta kekayaan, kata Budi, Raffi Ahmad melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK.
"Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," kata Budi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.
"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).
Baca juga: KPU Sebut Tersisa 12 Caleg Terpilih DPRD Sultra Belum Sampaikan LHKPN, Baru Golkar dan PPP Selesai
Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.
"Sedang proses kalau LHKPN," kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).
Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.
"Pokoknya sesegera mungkin selesai," ucapnya.
Gus Miftah Juga Belum Lapor Harta Kekayaan
Sudah hampir satu bulan menjadi pejabat negara, ternyata Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah belum juga melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Miftah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sejak 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan jabatan Utusan Khusus Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Regulasi lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang mengatur penunjukan Utusan Khusus Presiden periode 2024-2029.
Namun ternyata hingga kini Gus Miftah masih belum melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.
Hingga Rabu (4/12/2024) nama Gus Miftah pun belum termuat di LHKPN.
Bahkan dua hari usai dilantik pada Kamis (24/10/2024) Gus Miftah sudah diimbau KPK untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.
Lembaga antikorupsi itu mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Presiden alias Perpres No.137/2024, jabatan Penasihat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden masuk dalam kategori penyelenggara negara dan memiliki fungsi strategis.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kepatuhan LHKPN para pembantu presiden itu sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik.
Hal itu juga berkaitan dengan upaya mendorong good governance.
“Sehingga jabatan Penasehat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999,” jelasnya.
Sebagai informasi Gus Miftah dikecam netizen lantaran kedapatan menghina seorang tukang es keliling yang berjualan di acara dakwahnya.
Dalam video yang viral, Gus Miftah yang saat itu tengah mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah bertanya soal es teh yang dijual pria tersebut sambil mengucap kata kasar.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak) enggak? Ya sana jual gob*ok. Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," ujar Gus Miftah.
Setelah video dirinya menghina pedagang es keliling disorot, Gus Miftah kemudian mendatangi pedagang bernama Sunhaji dan meminta maaf.
Dia berdalih bahwa pernyataannya hanya berupa candaan yang kerap biasa dilakukannya.
Sementara itu, Sunhaji juga mengaku sudah memberi maaf secara lahir dan batin.
"Aku minta maaf sama Kang Sun,"
"Udah Pak, maaf lahir batin,"
Lebih lagi, pria yang disebut kerap menjajakan es di acara pengajian Gus Miftah ini tak mengira dirinya kini viral.
"Nggak ngira ya (viral)?" tanya Gus Miftah.
"Iya nggak ngira," jawab Sunhaji.
"Niatnya guyon (becanda) malah dari kedawan-dawan (panjang urusannya)," timpal Gus Miftah lagi.
Di akhir, Gus Miftah berjanji akan menggelar acara pengajian di rumah Sunhaji.
Hal itu sebagai bentuk permintaan maafnya kepada Sunhaji.
"Nanti kita bisa pengajian di sini, pokoke tuan rumahe Pak Sunhaji," ungkap Gus Miftah.
"Alhamdulillah," ucap sejumlah orang di lokasi.(*)
(WartaKotalive.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.