Pilkada Kendari
KPU Kendari Ungkap Rekom PSU TPS 09 Anggoeya Tak Penuhi Syarat di Kemaraya Pencoblosan Ulang Besok
KPU Kendari menolak rekomendasi Panwascam Poasia pemintaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 09 Anggoeya.
|
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Kordiv hukum KPU Kendari, Ahmad Segati Firihu menyebut KPU menolak rekomendasi Panwascam Poasia soal pemintaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 09 Anggoeya.
Sementara, TPS 08 Kemaraya, Kendari Barat, KPU melanjutkan rekomendasi panwascam untuk dilakukan PSU.
Karena di TPS tersebut ditemukan selisih 2 jumlah kertas suara yang tercoblos dengan pemilih.
Di TPS 08 Kemaraya dari data yang dilaporkan PPK pemilih yang mengisi daftar hadir 424 orang.
Sementara jumlah kertas suara yang tercoblos 426.
"Jadi ada kelebihan dua surat suara tercoblos. Kalau ini memenuhi syarat karena dugaan ada dua pemilih yang menblos surat suara lebih dari satu kali," jelas Ahmad.
Untuk pelaksaan PSU akan dilaksanakn Rabu (04/12/2024) besok. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.