Sultra Memilih

MUI Sulawesi Tenggara Sebut 'Serangan Fajar' Haram, Minta Masyarakat Pilih Pemimpin yang Amanah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hukumnya haram.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hukumnya haram. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hukumnya haram.

Pernyataan tersebut menyusul maraknya serangan fajar yang terjadi menjelang Pilkada 2024, terlebih pada H-1 pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra, Abdul Gaffar mengatakan semua pemberian dengan tujuan mempengaruhi pilihan masuk kategori menyogok.

Baik sebelum atau sesudah pemilihan tetapi telah dijanjikan sesuatu sebelumnya.

Sementara itu, dalam Islam menyogok hukumnya haram, baik yang memberi maupun yang menerima.

Baca juga: Lewat Teatrikal dan Mural, KPU Sultra Ajak Warga Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

"Dalam hadist juga dijelaskan bahwa orang yang menyogok dan disogok akan sama-sama masuk neraka,” kata Gaffar, Selasa (26/11/2024).

Gaffar menyampaikan untuk menghindari serangan fajar, warga diharapkan agar kembali ke ajaran agama, bahwa hal tersebut dilarang oleh Allah SWT.

Kemudian, dalam memilih jangan mencari paslon yang memberikan serangan fajar, tetapi pilihlah yang paling profesional, dan yang paling amanah.

Karena kalau selalu memikirkan pemberian serangan fajar, maka yang terpilih bisa jadi bukan pemimpin yang terbaik dan amanah untuk Sulawesi Tenggara.

“Hindarilah serangan fajar sebisa mungkin dan hal-hal yang menciderai pilihan-pilihan kita,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved