Sultra Memilih
MUI Sulawesi Tenggara Sebut 'Serangan Fajar' Haram, Minta Masyarakat Pilih Pemimpin yang Amanah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hukumnya haram.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut serangan fajar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hukumnya haram.
Pernyataan tersebut menyusul maraknya serangan fajar yang terjadi menjelang Pilkada 2024, terlebih pada H-1 pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra, Abdul Gaffar mengatakan semua pemberian dengan tujuan mempengaruhi pilihan masuk kategori menyogok.
Baik sebelum atau sesudah pemilihan tetapi telah dijanjikan sesuatu sebelumnya.
Sementara itu, dalam Islam menyogok hukumnya haram, baik yang memberi maupun yang menerima.
Baca juga: Lewat Teatrikal dan Mural, KPU Sultra Ajak Warga Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
"Dalam hadist juga dijelaskan bahwa orang yang menyogok dan disogok akan sama-sama masuk neraka,” kata Gaffar, Selasa (26/11/2024).
Gaffar menyampaikan untuk menghindari serangan fajar, warga diharapkan agar kembali ke ajaran agama, bahwa hal tersebut dilarang oleh Allah SWT.
Kemudian, dalam memilih jangan mencari paslon yang memberikan serangan fajar, tetapi pilihlah yang paling profesional, dan yang paling amanah.
Karena kalau selalu memikirkan pemberian serangan fajar, maka yang terpilih bisa jadi bukan pemimpin yang terbaik dan amanah untuk Sulawesi Tenggara.
“Hindarilah serangan fajar sebisa mungkin dan hal-hal yang menciderai pilihan-pilihan kita,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Bawaslu Sulawesi Tenggara Segera Klarifikasi Dugaan Politik Uang dan Kumpul Kades Cagub Sultra |
![]() |
---|
Cara Bawaslu Wakatobi Antisipasi Pelanggaran Politik Uang hingga Hoaks di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Setop Kasus Dugaan Politik Uang Paslon Gubernur Sultra dan Kumpul Kades: Tak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Paslon Gubernur Sulawesi Tenggara Dilapor ke Bawaslu Sultra Dugaan Politik Uang dan Kumpulkan Kades |
![]() |
---|
Bawaslu se-Sulawesi Tenggara Kumpul di Kendari, Bahas Langkah Awasi Politik Uang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.