Debat Pilkada Konawe
Paslon HADIR Dicecar Soal Program 'Kota Padi' saat Debat Pilkada Konawe, Rusdianto Utamakan Kalosara
Harmin Ramba-Dessy Indah Rachmat paparkan konsep 3 kawasan cepat tumbuh dan Kota Padi sebagai branding kebijakan saat debat terakhir Pilkada Konawe.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Paslon nomor 3 Pilkada Konawe, Harmin Ramba - Dessy Indah Rachmat paparkan konsep tiga kawasan cepat tumbuh dan Kota Padi sebagai branding kebijakan.
Disampaikan saat debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/11/2024).
Tepatnya di segmen kedua dan ketiga yaitu segmen pendalam visi misi. Pasangan akronim HADIR ini mendapat subtema, pembangunan berkelanjutan dan instruktur wilayah.
Pertanyaan dibacakan moderator kemudian ditanggapi 2 pasangan calon.
Yaitu Paslon nomor urut 1, Yusran Akbar - Syamsul Ibrahim, dan nomor urut 2, Rusdianto - Fachry Pahlevi Konggoasa.
Baca juga: Fokus Infrastruktur Konawe, Paslon YA-SYAM Bakal Bangun Irigasi hingga Perbaiki Jalan Routa-atoma
Pertanyaan pertama terkait upaya memastikan pengelolaan sektor pertanian, perkebunan dan pertambangan Konawe dapat berjalan dan tumbuh berkeseimbangan demi keberkelanjutan pembangunan.
Menjawab pertanyaan tersebut Harmin Ramba mengatakan, sesuai visi misi paslon HADIR ia telah membagi tiga wilayah disebut kawasan cepat tumbuh.
"Berbicara soal pembangunan berkelanjutan memang perlu suatu keseimbangan. Pengelolaan sumber daya alam kita, dengan lingkungan dan manusianya."
"Makanya visi misi, kami membagi tiga wilayah disebut kawasan cepat tumbuh, agar tidak tercampur aduk pertanian, pertambangan dan lainnya," kata Harmin
Dikatakan salah satu contoh kawasan cepat tumbuh yaitu Unaaha difokuskan sektor pertanian.
Sehingga tidak boleh ada perizinan pertambangan di wilayah tersebut. Sama halnya Routa, kawasan cepat tumbuh pertambangan, yang tidak boleh dijadikan kawasan pertanian.
Mendapat kesempatan memberikan tanggapan, Yusran Akbar mengatakan perlunya koordinasi pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
Baca juga: Paslon Bupati Konawe Nomor Urut 2 RD-FPK Singgung Bangunan Aset Pemerintah Tak Terawat Masih Kumuh
Terkait kebijakan rencana tata ruang dan wilayah, khususnya dalam bidang pertambangan.
"Saya mau tanggapi khususnya dalam pertambangan ada golongan a, b dan c dan itu tidak dikeluarkan izinnya bupati dan sudah ditetapkan kementerian ESDM."
"Perlu ada sinkronisasi terhadap daerah kabupaten, provinsi dan pusat, membuat kebijakan rencana tata ruang dan wilayah," jelas terang calon Bupati Konawe nomor urut 1.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.