Penyebab AKP Dadang Iskandar Murka, Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kapolda: Tak Manusiawi
Dugaan penyebab AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, murka hingga tembak koleganya, AKP Riyanto Ulil Anshar, dari jarak sangat dekat.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, PADANG - Dugaan penyebab AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, murka hingga tembak koleganya, AKP Riyanto Ulil Anshar, dari jarak sangat dekat.
Penembakan yang menewaskan korban bahkan disebut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) Sumbar, Irjen Suharyono, Jumat (22/11/2024), sangat tidak manusiawi.
AKP Riyanto Ulil Anshar yang tewas ditembak menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort atau Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sosok Perwira Pertama Kepolisian Republik Indonesia (Pama Polri) inipun meregang nyawa.
Setelah 2 peluru yang ditembakkan rekan sekantornya, AKP Dadang Iskandar, bersarang di bagian kepalanya.
Ironisnya, peristiwa penembakan pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.43 WIB terjadi di markas AKP Dadang maupun AKP Riyanto.
Penembakan tersebut terjadi di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Solok Selatan.
Baca juga: Profil AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasatreskrim, Harta Kekayaan
Lokasinya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.
Dugaan penyebab AKP Dadang Iskandar murka dan menembak AKP Riyanto Ulil Anshar berawal pengungkapan kasus tambang galian C.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Riyanto.
Irjen Pol Suharyono tak menampik kasus polisi tembak polisi tersebut ada kaitannya dengan pengungkapan kasus tambang galian C.
Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ryanto Ulil Anshar sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan penambangan ilegal tersebut.
Tambang galian C tersebut berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Namun, tanpa diduga sebelumnya AKP DI yang menjadi tersangka penembakan AKP Riyanto, kontra dalam penegakan hukum itu.
“Bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” kata Irjen Suharyoni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.