Pilkada Baubau

KPU Baubau Simulasi Pungut Hitung Suara Pilkada, Libatkan KPPS, PPS, PPK hingga Pengawas TPS

KPU Kota Baubau lakukan simulasi pungut hitung suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di halaman Kantor KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
KPU Kota Baubau lakukan simulasi pungut hitung suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di halaman Kantor KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - KPU Kota Baubau lakukan simulasi pungut hitung suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di halaman Kantor KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/11/2024).

Simulasi pungut hitung suara ini berlangsung sejak pagi dengan menghadirkan seluruh badan adhoc.

Hal itu untuk memperkenalkan tahapan dalam pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi mengatakan simulasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat KPU RI terkait arahan melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara.

"Yang terlibat dalam simulasi adalah para badan adhoc Bawaslu dan kepolisian, namun untuk yang melakukan simulasi adalah badan adhoc baik dari KPPSnya, pengawas TPS, saksi, pemantau, PPS, PPK, semuanya terlibat dalam simulasi," ungkapnya saat diwawancarai.

Supardi menyebut simulasi saat ini pemilihnya dari KPPS karena usai melakukan simulasi di KPU maka selanjutnya akan dilaksanakan kembali simulasi di tingkat KPPS atau per kelurahan.

Baca juga: Polres Buton Tengah Razia THM Jelang Pilkada, Sita Ratusan Botol Miras Impor dan Tradisional

Selain itu, simulasi ini juga untuk mengetahui efektivitas kinerja serta efisiensi waktu terhadap pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang diselenggarakan KPPS.

Melihat alur dari pemungutan suara, penggunaan surat suara, penggunaan formulir dan cara pengisiannya, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap dan lain sebagainya.

"Kami juga berharap KPPS mengetahui tata urutan persiapan pemungutan suara, bagaimana mengisi Csalinan, juga mentransfernya ke dalam sirekap," pungkasnya.

Ia pula menjelaskan terdapat perbedaan denah TPS, di mana saat ini saksi sudah duduk di belakang KPPS 1, 2 dan 3.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias meminta kepada Bawaslu memaksimalkan tugas PTPS.

Baca juga: KPU Buton Selatan Libatkan 100 Pemilih dan KPPS saat Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

"Kami minta tolong dimaksimalkan kerja PTPS dalam hal mengawasi siapa saja yang berhak mencoblos dan tidak mencoblos, karena terkadang teman-teman KPPS itu juga terjadi human eror, bisa saja KPPS tidak mengenali tapi PTPS mengenalinya," jelasnya.(*)

(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved