Berita Konawe
Detik-detik Komplotan Curanmor di Kelurahan Tumpas Konawe Dibekuk Polisi, Sosok Pelaku
Curanmor di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi, (13/11/2024) lalu, yakni inisial IG (37) dan R (16).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Komplotan curanmor di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil dibekuk polisi, Rabu (13/11/2024)
Sosok 2 pelaku curanmor tersebut dibekuk di wilayah Kecamatan Unaaha, Konawe, yakni inisial IG (37) dan R (16).
Menurut Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor di Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi, Barang Bukti
Sudah mengamankan pelaku, diduga secara berkomplotan, melakukan tindak pidana pencurian motor.
Mereka beraksi di salah satu toko Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Sultra.
"IG dan R ditangkap 13 November 2024 sekitar pukul 21.00 WITA."
"Berlokasi di Kelurahan Anggaberi Kecamatan Unaaha," kata AKP Abdul Azis, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Hendak Serang Tempat Pencucian Motor, 9 Pemuda di Kendari Ditangkap Tim Patroli Cipkon
Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti motor matic merk Yamaha Vino.
"Ditangkap beserta barang bukti. Satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna abu-abu."
"Dengan nomor polisi DT 3527 VA," terang Kasat Reskrim Polres Konawe
Selain itu, Polres Konawe sudah mengamankan 4 pelaku komplotan pencurian motor.
Untuk 2 pelaku lainnya, telah diserahkan ke Polres Kolaka bersama dua barang bukti. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.