Kontroversi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ditangguhkan Universitas Indonesia, UI Sampai Minta Maaf

Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu.

|
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto IG Bahlil Lahadalia/
Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu. Bahlil merupakan sosok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu.

Bahlil merupakan sosok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Sosok Menteri BUMN tersebut sebelumnya mengikuti sidang doktoral di Gedung Makara Art Center, Kampus UI, Depok, Jawa Barat (Jabar), pada 16 Oktober 2024 lalu.

Tim penguji kala itupun mengangkat Bahlil Lahadalia menjadi doktor dalam Program Studi Kajian Stratejik dan Global dengan predikat yudisium cumlaude.

Cumlaude merupakan predikat pujian dari perguruan tinggi kepada mahasiswa yang mendapat nilai terbaik.

Namun UI tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil, bahkan meminta maaf atas permasalahan tersebut.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” tulis siaran pers Universitas Indonesia, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Profil Bahlil Lahadalia Menteri ESDM, Berdarah Wakatobi Sulawesi Tenggara, Bakal Calon Ketum Golkar

“Mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” lanjut keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanah atau WMA UI, Dr KH Yahsa Cholil Staquf.

Keputusan itu disebutkan berdasarkan dengan hasil rapat koordinasi 4 organ Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba, pada Selasa, 11 November 2024.

Dalam keterangan pers juga disebutkan, Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat.

Atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program S3 SKSG yang kelulusannya kini ditangguhkan.

UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

Universitas Indonesia telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Evaluasi tersebut sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. 

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif.

Terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa.

Proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut, maka UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG.

Hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. 

Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Terkejut Lihat Tradisi Kabuenga di Wakatobi, Ternyata Ajang Cari Jodoh di Ayunan

Terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 SKSG ditangguhkan.

Mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. 

“Keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI,” tulis siaran pers Universitas Indonesia.

Untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. 

“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” tutup siaran pers itu.

Berikut ini profil Bahlil Lahadalia yang resmi menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berikut ini profil Bahlil Lahadalia yang resmi menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Kolase TribunnewsSultra.com)

Sementara Bahlil terkait kabar kelulusa gelar doktornya ditangguhkan mengaku belum mengetahuinya persis.

"Saya belum tahu isinya, yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," katanya.

"Tetapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium dan yudisium saya Desember," jelasnya menambahkan.

"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Tapi kuncinya nanti tanya di UI yah," lanjutnya.

 Raih Cumlaude

Sebelum gelar doktornya ditangguhkan, disertasi Bahlil Lahadalia sempat dipuji oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI sekaligus promotor sidang, Prof Dr Chandra Wijaya MSi MM. 

Bahlil menyampaikan disertasi berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.

Menurut Candra, disertasi itu penting karena berkaitan dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, salah satunya adalah nikel.

Candra mengungkapkan hasil penelitian Bahlil bisa menjadi landasan kebijakan pemerintah untuk menghindarkan Indonesia dari jerat 'kutukan' negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA).

“Jangan sampai menjadi negara yang gagal karena mengalami kutukan sumber daya alam,” katanya dalam sidang doktoral yang digelar di Gedung Makara Art Center, Kampus UI, Depok pada 16 Oktober 2024 lalu.

Adapun ketua sidang disertasi Bahlil dikutip dari Kompas.com, adalah Prof Dr I Ketut Surajaya, SS MA.

Promotor sidangnya Prof Dr Chandra Wijaya MSi MM bersama dua ko-promotor, Dr Teguh Dartanto SE ME, dan Athor Subroto, Ph.D. 

Sementara, panelis penguji terdiri dari 5 orang yaitu Dr Margaretha Hanita SH MSi. 

Dr A Hanief Saha Ghafur, Prof Didik Junaidi Rachbini MSc PhD, Prof Dr Arif Satria SP MSi, dan Prof Dr Kosuke Mizuno.

Candra juga memuji penelitian Bahlil yang turut menyoroti adanya penurunan industri manufaktur dalam dua tahun terakhir sehingga mempengaruhi produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Kemudian, pujian juga disampaikan Candra terkait rumusan masalah dalam disertasi Bahlil yang mengangkat masalah Indonesia yang masih terjebak sebagai negara berpenghasilan menengah atau middle-income trap.

Bahlil juga dipuji Candra karena berani menunjukkan hasil penelitiannya bahwa kebijakan hilirisasi nikel yang digagas oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo belum berdampak kepada masyarakat sekitar.

“Doktor Bahlil, dalam penelitiannya, menemukan bahwa hilirisasi nikel yang telah dilakukan ternyata masih belum berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Candra.

Candra menuturkan disertasi Bahlil diharapkan mampu menjadi evaluasi pemerintah terkait kebijakan hilirisasi nikel dari sisi ekonomi hingga sosial.

Evaluasi itu, sambungnya, semata-mata demi mewujudkan hilirisasi nikel yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bahlil pun meraih gelar doktornya dengan predikat cumlaude lewat disertasi yang dibuatnya tersebut.

“Maka, berdasarkan semua ini, tim penguji memutuskan untuk mengangkat Saudara Bahlil Lahadalia menjadi doktor dalam Program Studi Kajian Stratejik dan Global dengan yudisium cumlaude,” ujar Guru Besar SKSG UI sekaligus ketua sidang, I Ketut Surajaya.

Sementara Bahlil menjelaskan disertasinya sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. 

“Dan tugas saya memang hilirisasi. Saya mencoba untuk menguji secara akademik, apa yang kita lakukan dalam negara ini sudah bagus atau belum,” kata Bahlil di Kampus UI Depok.

“Kalau sudah bagus ya kita tingkatkan, kalau belum apa yang harus kita revisi, apa yang kita lakukan perbaikan,” lanjut Bahlil dikutip dari Kompas.com.

Selesai 2 Tahun

Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya menyelesaikan kuliah doktoral tersebut dalam waktu dua tahun atau empat semester. 

“Dua tahun,” jelas Bahlil. 

Bahlil mengatakan, kesulitan utamanya selama kuliah dan menjadi pejabat publik adalah soal membagi waktu. 

Namun, ia merasa sukses mengatasi itu karena fokus dan konsisten. 

Ia mengaku dirinya adalah orang yang sangat konsisten soal waktu jika menyangkut urusan pendidikan. 

“Agak susah tapi saya harus lakukan. Karena saya dari sejak saya masih mahasiswa di S1 kan udah konsisten menyangkut dengan waktu sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak UI sempat menegaskan, lama waktu mengenyam pendidikan Bahlil sudah sesuai Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. 

“Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Amelita kemudian mengatakan, Pasal 14 peraturan rektor itu menjelaskan, Program Doktor dirancang untuk enam semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam empat semester dan selama-lamanya 10 semester.

Oleh karena itu, Amelita menegaskan, masa studi Bahlil sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan,” jelas Amelita.

Namun, gelar Bahlil Lahadalia sebelumnya menuai kontroversi hingga muncul petisi yang dibuat untuk menolak gelar doktor yang disematkan kepada Menteri ESDM tersebut.

Dalam petisi di laman change.org, tertulis alumni UI menduga ada praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 Ketua Umum Partai Golkar itu.

Adapun petisi tersebut bertajuk "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik".

“Kami para alumni Universitas Indonesia merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi saudara Bahlil lahadalia," tulis keterangan dalam petisi tersebut.

Studi Bahlil untuk meraih S3 itu dianggap sangat singkat dan mudah dalam meraih gelar doktor.

Pasalnya, tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat.

Hal tersebut dinilai telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri.

“Menurut kami, komersialisasi gelar doktor seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama," lanjut keterangan itu.

Para alumni UI tersebut lantas mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved