Berita Baubau

Tunagrahita di Baubau Dirudapaksa hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku Masih Berkeliaran, Kendala Polisi

Korban D (19) diketahui penyandang tunagrahita atau keterbatasan dalam intelektual. Menjadi korban pemerkosaan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara

|
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Sorang disabilitas tunagrahita di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan, kini hamil 5 bulan 

Sehingga tes DNA harus menunggu bayi lahir, di mana tes sudah bisa dilakukan 2 hari setelah bayi lahir.

"Sebenarnya mencurigai pelaku selain terlapor sehingga kami juga akan memanggil saksi-saksi."

"Siapa tahu nanti terdapat kemudahan, keterangan-keterangan saksi ini mengarah pada orang yang kami curigai," ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau.

Seperti diketahui, seorang siswi disabilitas di Kota Baubau, diduga dirudapaksa hingga hamil 5 bulan.

Menimpa korban berinisial D (19) diduga disetubuhi seorang pria beristri sebanyak 4 kali hingga hamil.

Hal ini telah dilaporkan ke Polres Baubau sejak 12 September 2024.

Korban didampingi kuasa hukum bersama ibu dan kakak

Korban D (19) diketahui merupakan penyandang tunagrahita atau keterbatasan dalam intelektual. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved