Pilkada Kendari

KPU Kota Kendari Kerahkan 100 Petugas Sortir dan Lipat 491.816 Surat Suara Pilkada 2024

Sebanyak 491.816 surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mulai dilakukan sortir lipat di Gedung Logistik KPU Kota Kendari, Rabu (6/11/

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Sebanyak 491.816 surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mulai dilakukan sortir lipat di Gedung Logistik KPU Kota Kendari, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 491.816 surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mulai dilakukan sortir lipat di Gedung Logistik KPU Kota Kendari, Rabu (6/11/2024).

Pantauan TribunnewsSultra.com, sortir lipat dilakukan di Gedung Logistik KPU Kota Kendari yang beralamat di Jalan Kapten Piere Tandean, Kecamatan Baruga.

Tampak para petugas secara berkelompok melakukan penyortiran sekaligus pelipatan untuk surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Kendari hingga pihak kepolisian juga hadir di area lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, jumlah petugas sortir dan lipat yang diterjunkan adalah sebanyak 100 orang.

Penyortiran dan pelipatan ribuan surat suara Pilkada 2024 di Kota Kendari ini ditargetkan rampung hingga empat hari mendatang.

Baca juga: Daftar Wilayah di Sutra Paling Banyak Pelanggaran ASN Jelang Pilkada: Kode Etik hingga Netralitas

"Jumlah petugas sortir dan lipat yg diterjunkan 100 orang, target diselesaikan selama 4 hari," katanya, Rabu (6/11/2024).

Sebagai informasi, dari 491.816 lembar surat suara pilkada tersebut terdiri atas surat suara untuk Pemilihan calon Wali Kota (Pilwali) Kendari sebanyak 125 kardus dengan estimasi jumlah 246.908 lembar.

Sementara 244.908 lembar surat suara atau 124 kardus untuk Pemilihan Calon Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (sultra).

"Kenapa Pilgub sedikit, karena untuk Pilwali sudah termasuk untuk PSU sebanyak 1 kardus atau 2.000 lembar, karena surat suara PSU untuk Pilgub disimpan di gudang KPU Provinsi," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved