Residivis di Buteng Pelaku Penganiayaan
Bak 'Dendam Kesumat' Residivis di Buton Tengah Aniaya Pria Pakai Pisau Dapur saat Tidur di Gazebo
Sosok residivis inisial LOA (29) ditangkap Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Aniaya pria di Kelurahan Tolandona.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Sosok residivis inisial LOA (29) ditangkap Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
LOA menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Buteng.
Kini pelaku telah diamankan polisi, usai Polres Buteng menangkap pelaku, pada Senin (4/11/2024).
Aksi penganiayaan tersebut, penyebabnya karena pelaku gelap mata mengetahui korban selingkuh dengan istri sepupunya.
Baca juga: BREAKING NEWS Residivis di Buton Tengah Tikam Selingkuhan Istri Sepupunya, Pelaku Dibekuk Polisi
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo menerangkan, LOA menikam korban YS (34), Minggu (27/10/2024), sekira 00.27 WITA.
Saat itu, korban sedang tidur di salah satu gazebo. Naas di saat itulah pelaku mengambil kesempatan untuk menganiaya YS.
"Korban sedang tidur bersama dengan terduga pelaku di gazebo."
"Saat itu terduga membangunkan korban dan langsung memukuli korban," ujar, AKBP Wahyu Adi Waluyo Rabu (6/11/2024).
Saat memukul korban, pelaku mengenai telinga sebelah kanan.
Baca juga: Remaja di Kendari Belajar Otodidak Buat Sajam Golok Sisir Hendak Dipakai Tawuran, Diamankan Polisi
Kemudian, pelaku LOA mengeluarkan sebilah pisau dapur dan langsung menikam korban.
"Mengenai telapak tangan korban, mengakibatkan luka robek tangan sebelah kanan korban," ujar AKBP Wahyu
Pasca kejadian pelaku sempat meninggalkan korban. Di momen itu juga YS meringis kesakitan.
Pelaku dan korban dalam pemeriksaan lebih lanjut Satreskrim Polres Buton Tengah.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan di persangkakan Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 dan pasal 351 Ayat (1) KUHP, ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.