Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Fakta 'Perdamaian' Guru Supriyani, Aipda WH Depan Bupati Konsel, Kuasa Hukum Samsuddin Diberhentikan
Berikut ini fakta 'perdamaian' guru honorer Supriyani, Aipda WH dan istri di hadapan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta 'perdamaian' guru honorer Supriyani, Aipda WH juga sang istri di hadapan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga.
Hal tersebut sampai membuat salah satu kuasa hukum Supriyani, Samsuddin diberhentikan.
Posisinya sebagai Ketua LBH HAMI Konawe Selatan resmi dicabut oleh Andre Darmawan selaku Ketua LBH HAMI Sultra.
LBH tersebut yang tengah menangani kasus guru Supriyani yang saat ini bergulir.
Seperti diketahui, kabar 'perdamaian' Supriyani dan Aipda WH serta istri yang sempat menudingnya menganiaya anaknya viral di media sosial.
Supriyani dituduh menganiaya murid kelas 1 SD yang sampai berujung pada pelaporan dirinya oleh orangtua muridnya.
Kasus yang sudah berjalan sejak April 2024 ini menyita perhatian publik.
Baca juga: Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Samsuddin Diberhentikan Usai Supriyani Berdamai di Rujab Bupati Konsel
Meski pada awalnya, upaya mediasi sudah dilakukan tak membuahkan hasil.
Namun baru-baru ini, terjadi 'perdamaian' antara kedua belah pihak.
Di mana, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH.
Dari foto yang beredar, Supriyani dan istri Aipda WH saling bersalaman.
Meski terlihat dari wajah keduanya tidak tersenyum dan tak saling menatap satu sama lain.
Nampak pula, sosok mantan camat Baito, Sudarsono Mangidi turut hadir dalm proses mediasi itu.
Lantas apa saja fakta 'perdamaian' yang terjadi antara guru Supriyani dan orangtua muridnya, Aipda WH dan istri:
1. Tiba-tiba Berdamai
'Perdamaian' tiba-tiba kembali terjadi setelah akhirnya berbagai upaya mediasi dilakukan.
Akan tetapi mediasi tersebut tak pernah menemui titik temu.
Polisi sempat mengungkapkan ada upaya mediasi sebanyak 5 kali sebelum guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak polisi.
Namun mediasi yang dilakukan disebut tidak menemui titik terang.
Baca juga: Guru Supriyani, Aipda WH dan Istri Saling Memaafkan Saat Dipertemukan Bupati Konawe Selatan
"5 kali mediasi tidak ada kesepakatan antara tersangka dan keluarga korban," kata Kapolres AKBP Febry Syam dalam keterangannya, Senin (21/10/2024) malam.
Bahkan saat Supriyani keluar dari Lapas Perempuan Kendari usai permohonan penangguhan penahanannya disetujui, pihak keluarga terduga korban melakukan upaya damai.
Pada proses persidangan perdana juga demikian.
Di mana, pihak keluarga kembali mencoba memediasi. Namun pihak kuasa hukum Supriyani tetap tak terima.
Dan proses hukum pun terus berlanjut untuk pembuktian adanya perkara ini.
Sampai pada Selasa (5/11/2024), setelah melewati lima persidangan tetiba kedua pihak sudah saling memaafkan.
Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin mengatakan pertemuan itu meruapakan inisiatif dari Bupati Konsel.
"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan, Gegara Kasus Guru Viral Supriyani
Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito.
"Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito," kata Samsuddin.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya.
Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya.
2. Bupati Konawe Selatan Jadi Inisiator Perdamaian
Baca juga: Hakim Tanya soal Sikap Supriyani Tak Ngaku Aniaya Murid, Saksi Ahli Susno Duadji Singgung Alat Bukti
Sebelumnya nama Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menyita perhatian dalam perjalanan kasus Supriyani ini.
Pasalnya, ia tetiba memecat Camat Baito yang sejak awal mendampingi Supriyani.
Namun, Surunuddin kini terlibat dalam proses 'perdamaian' Supriyani.
Ia pun sempat mengaku sempat kesulitan bertemu dengan guru Supriyani.
Ia kesal terhadap orang-orang yang mencari panggung dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa anak polisi.
Dia menyebut butuh dua hari untuk bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Supriyani.
"Saya mau ketemu saja sama Supriyani kayak dihalang-halangi," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Sualwesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
"Mereka anggap jangan sampai didamaikan, loh kok begitu," tuturnya.
Padahal, Kata Surunuddin, dirinya ingin bertemu dengan Supriyani untuk memastikan dan mendengar kronologi langsung dari yang bersangkutan.
"Selama ini kan saya cuma dengar dari media, saya lihat kasus ini mulai dimanfaatkan dan digunakan sebagai panggung," tegasnya.
Dalam wawancara khusus TribunnewsSultra.com bersama kuasa hukum Andri Darmawan, ia membantah tidak pernah menghalangi-halangi pihak-pihak tertentu yang ingin bertemu dengan guru Supriyani.
Menurut Andri, apa yang dilakukannya hanya untuk mengamankan guru Supriyani mengingat setelah kasus ini viral, banyak pihak yang mencoba mendekati Supriyani untuk tujuan mediasi tapi ujung-ujungnya adalah bagaimana Ibu Supriyani mengaku dan meminta maaf.
"Waktu awal-awal viral, ini kan ada upaya untuk bagaimana Ibu Supriyani memediasi. Tetapi mediasi terlambat dan ada motif, itu yang kami tidak mau seakan-akan kami menghalangi Ibu Supriyani bertemu dengan pihak-pihak lain, nggakm," tegas Andri.
Ditegaskan Andri, Supriyani sejak awal pemeriksaan baik di BAP maupun di manapun itu dia selalu mengatakan bahwa dia tidak bersalah, dia tidak melakukan itu.
"Ini adalah gerakan-gerakan yang dibuat untuk menurut kami cuci tangan," katanya.
Maksudnya apa?
Dijelaskan Andri, karena kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian netizen, pihak-pihak ini mencoba mendamaikan dengan meminta Supriyani meminta maaf dan nanti dimaafkan oleh Aipda WH sehingga perkara ini selesai, kan seperti itu. Happy ending semuanya.
"Kami nggak mau. Kami ingin ini dibuktikan di persidangan siapa yang benar dan siapa yang salah," katanya.
Menurut Andri, jika nantinya Supriyani terbukti tidak bersalah berarti ada pihak lain yang melakukan kriminalisasi. Dan ini yang harus ditindak tegas.
"Kalau berbanding terbalik kan berarti Ibu Supriyani konsekuensinya ya dihukum. Tentu ada upaya hukum (dari tim kuasa hukum) misalnya banding atau kasasi.
"Tetapi kalau misalnya Ibu Supriyani terbukti bebas berarti ada konsekuensi bagi pihak lain yang telah menuduh Ibu Supriyani. Harus adil dong," tegasnya.
3. Samsuddin Salah Satu Kuasa Hukum Supriyani Diberhentikan
Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara yang juga kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan memecat Ketua LBH HAMI Konawe Selatan, Samsuddin.
Samsuddin dianggap menggiring guru honorer untuk melakukan 'perdamaian' di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Ketua LBH HAMI Konawe Selatan, Samsuddin melakukan pertemuan bersama Bupati Konawe Selatan, Serta Kapolres Konsel dan terdakwa Supriyani.
Pertemuan tersebut Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum dari Supriyani di rujab Bupati Konsel, Selasa, (5/11/2024).
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan mengatakan bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Supriyani tidak ada kata perdamaian, karena kasus tersebut sudah dalam persidangan.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kitakan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada, tidak boleh ada ditanda tangani karena apa, ini proses kan sudah dipersidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Dirinya menjelaskan bahwa adanya pertemuan tersebut Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin tak berkoordinasi untuk melakukan perdamaian dengannya.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditanda tangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi makanya saya memberikan ketegasan pemecatan sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” jelasnya.
Andri mengatakan bahwa dalam perkara tersebut, pihaknya fokus untuk melakukan pembuktian.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara, dan tindakannya telah mendatatangi kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah di larang, dan itu penggaran kami melakukan pemecatan terhadap ketua LBH HAMI Konawe Selatan,” ujarnya.
Ia pun turut mengeluarkan surat resmi terkait pemberhentian Samsuddin sebagai Ketua LBH HAMI Konawe Selatan digantikan oleh La Hamildi sebagai pelasana sementara.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dikeluaran di Kendari pada tanggal 5 November 2024," tulis surat tersebut.
Ditandatangani Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan dan Sekretaris, La Isan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Samsul)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/fakta-perdamaian-guru-Supriyani-Aipda-WH-juga-sang-istri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.