Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

7 Polisi Diperiksa Propam Kasus Supriyani, Kapolsek-Kanitreskrim Polsek Baito Terindikasi Minta Uang

Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara, dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian Selasa (5/11/2024).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel). 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian Selasa (5/11/2024). 

Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah memeriksan tujuh orang polisi untuk menindaki buntut kasus guru honorer Supriyani dituduh aniaya anak polisi

Dari ketujuh anggota polisi yang telah diperiksa, dua nama pun diindikasi meminta uang kepada Supriyani. 

Keduanya adalah oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito. 

“Dari keterangan-keterangan itu, propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru,” jelas Iis Kristian. 

Menurut Iis, Kapolda Sultra juga berkomitmen dalam penuntasan kasus ini.

Baca juga: Fakta Perdamaian Guru Supriyani, Aipda WH Depan Bupati Konsel, Kuasa Hukum Samsuddin Diberhentikan

Di mana, orang nomor satu dalam lingkup Polda Sulawesi Tenggara itu bertekad menindaki oknum-oknum yang melanggar kode etik dalam bertugas. 

Adapun tujuh orang yang diperiksa di Propam Polda Sultra yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Propam juga memanggil guru Supriyani dan suami, serta Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Soal permintaan uang yang diduga dilakukan sejumlah oknum ini sempat membuat perjalanan kasus ini menjadi runyam dan menyita perhatian publik hingga viral di media sosial

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman yang sebelumnya telah diperiksa Propam juga menyebutkan hal demikian. 

Ia mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut awalnya didasari dari inisiatif Kanit Reskrim Baito. 

Lalu setelah itu, adapula dugaan campur tangan Kapolsek Baito yang meminta Kades Wonua Raya untuk berbicara hal tak sebenarnya terjadi. 

Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, yakni Andre Darmawan mengungkap adanya dugaan oknum kepolisian yang meminta uang pada guru honorer Supriyani. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved