Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
7 Polisi Diperiksa Propam Kasus Supriyani, Kapolsek-Kanitreskrim Polsek Baito Terindikasi Minta Uang
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara, dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah memeriksan tujuh orang polisi untuk menindaki buntut kasus guru honorer Supriyani dituduh aniaya anak polisi.
Dari ketujuh anggota polisi yang telah diperiksa, dua nama pun diindikasi meminta uang kepada Supriyani.
Keduanya adalah oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
“Dari keterangan-keterangan itu, propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru,” jelas Iis Kristian.
Menurut Iis, Kapolda Sultra juga berkomitmen dalam penuntasan kasus ini.
Baca juga: Fakta Perdamaian Guru Supriyani, Aipda WH Depan Bupati Konsel, Kuasa Hukum Samsuddin Diberhentikan
Di mana, orang nomor satu dalam lingkup Polda Sulawesi Tenggara itu bertekad menindaki oknum-oknum yang melanggar kode etik dalam bertugas.
Adapun tujuh orang yang diperiksa di Propam Polda Sultra yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.
Propam juga memanggil guru Supriyani dan suami, serta Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Soal permintaan uang yang diduga dilakukan sejumlah oknum ini sempat membuat perjalanan kasus ini menjadi runyam dan menyita perhatian publik hingga viral di media sosial.
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman yang sebelumnya telah diperiksa Propam juga menyebutkan hal demikian.
Ia mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut awalnya didasari dari inisiatif Kanit Reskrim Baito.
Lalu setelah itu, adapula dugaan campur tangan Kapolsek Baito yang meminta Kades Wonua Raya untuk berbicara hal tak sebenarnya terjadi.
Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, yakni Andre Darmawan mengungkap adanya dugaan oknum kepolisian yang meminta uang pada guru honorer Supriyani.
polisi
Propam Polda Sulawesi Tenggara
kasus guru Supriyani
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
viral di media sosial
Fakta 'Perdamaian' Guru Supriyani, Aipda WH Depan Bupati Konsel, Kuasa Hukum Samsuddin Diberhentikan |
![]() |
---|
Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Samsuddin Diberhentikan Usai Supriyani 'Berdamai' Depan Bupati Konsel |
![]() |
---|
Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa 7 Oknum Polisi Buntut Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.