Debat Pilkada Kendari

Cara Abdul Rasak-Afdhal Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Jika Terpilih di Pilkada Kendari

Pasangan Abdul Rasak-Afdhal membeberkan cara meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan apabila terpilih di Pilkada 2024.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Pasangan Abdul Rasak-Afdhal membeberkan cara meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan apabila terpilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Hal tersebut menjawab salah satu pertanyaan pakar mengenai cara meningkatkan indeks pelayanan publik yang masuk dalam kategori cukup saat debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Agenda debat publik tersebut berlangsung disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pasangan Abdul Rasak-Afdhal membeberkan cara meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan apabila terpilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Hal tersebut menjawab salah satu pertanyaan pakar mengenai cara meningkatkan indeks pelayanan publik yang masuk dalam kategori cukup saat debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Agenda debat publik tersebut berlangsung disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan data dikeluarkan Ombudsman Sultra, tentang hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik dari 17 kota dan kabupaten, Kota Kendari mendapat peringkat kedua dengan nilai 64,14 persen atau masuk dalam Kategori C. 

Sementara pada tahun sebelumnya, selalu berada pada Kategori B.

Baca juga: Rasak-Afdhal Tak Baca Teks saat Debat Pilwali, RAF TIM: Terbukti Siapa Pantas Pimpin Kota Kendari

Abdul Rasak pun kemudian membeberkan cara meningkatkan pelayanan publik khususnya bidang kesehatan dan pendidikan apabila terpilih menjadi Wali Kota Kendari.

"Pelayanan publik adalah sesuatu yang mutlak harus dilakukan oeh pemerintahan ke depan. Layanan kesehatan, layanan pendidikan."

"Olehnya itu pemerintahan Rasak-Afdhal akan menguatkan regulasi. Karena ini dasar kita untuk menindaklanjuti kebijakan kita selanjutnya," katanya.

Kebijakan tersebut akan berkaitan dengan tata kelola keuangan dan kebijakan sumber daya manusia di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Di dalam aturan main atau regulasi, kita akan menempatkan, standar pelayanan minimal. Seperti layanan kesehatan, standar minimalnya adalah bagaimana dengan ibu hamil, ibu melahirkan, usia sekolah dasar," katanya.

Baca juga: Rasak-Afdhal Akan Paparkan Konsep Green City dan Kota Healing Pada Debat Perdana Pilkada Kendari

Di sisi pendidikan bagaimana dengan layanan SUmber Daya Manusia (SDM), karena standar pelayanan pendidikan mencakup empat hal, yakni fasilitas, kurikulum, tenaga pendidik, dan layanan pendidikan.

"Hal ini kita akan rumuskan di dalam hal kebijakan tahunan yang akan kita tuangkan dalam APBD," ujar mantan Anggota DPRD Kendari ini.

Ia pun kemudian mencontohkan tentang pengelolaan anggaran Pemkot Kendari yang mengalami devisit karena tidak terkelola dengan baik.

"Sekadar gambaran APBD tahun 2023. Kita mendapatkan Rp1,4 triliun, belanja, Rp1,5 triliun. IPM sekitar 84, penduduk 351 ribu, artinya kolaborasi antara populasi dan IPM kita, anggaran kita akan maksimalkan," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved