Sosok Camat Baito yang Mobil Dinasnya Diduga 'Ditembak' OTK, Bantu Guru Supriyani di Konawe Selatan

Berikut ini sosok Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono. 

|
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini sosok Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono. Mobil dinas yang sering digunakannya untuk bekerja diduga mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Dugaan tersebut disampaikan kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan. Ia juga bertekad untuk melaporkan adanya teror yang terjadi pada mobil dinas Camat Baito. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini sosok Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono

Mobil dinas yang sering digunakannya untuk bekerja diduga mendapatkan teror dari orang tak dikenal. 

Dugaan tersebut disampaikan kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan.

Ia juga bertekad untuk melaporkan adanya teror yang terjadi pada mobil dinas Camat Baito

Untuk diketahui, Camat Baito, Sudarsono menjadi salah satu sosok yang turut berperan dalam membantu guru Supriyani. 

Supriyani adalah seorang guru di Kecamatan Baito yang sedang menjalani kasus hukum. 

Ia dilaporkan oleh orangtua murid karena dituduh menganiaya siswanya sendiri. 

Baca juga: Fakta Mobil Camat Baito Diduga Ditembak OTK, Sering Dipakai Guru Supriyani Jalani Kasus Aniaya Murid

Insiden yang terjadi pada April 2024 itu, dipenuhi dengan beragam intrik. 

Hingga, pada prosesnya sudah digelar sidang lanjutan pada Senin (28/10/2024). 

Supriyani juga yang saat ini berstatus terdakwa atas kasus penganiayaan murid ini, tak tinggal di kediamannya demi keamanan. 

Sehingga, ia mendapatkan fasilitas dari Camat Baito untuk sementara tinggal di kediamannya. 

Kuasa hukum Supriyani, Andre mengatakan setelah kasus viral guru ditahan setelah dilaporkan orangtua siswa, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Selain itu, mobil dinas yang diduga ditembak OTK juga pernah dipakai Supriyani untuk mobilitas dalam kasusnya. 

Namun pada hari persidangan kedua kasus Supriyani, terdengar kabar jika mobil tersebut ditembak OTK. 

Hal tersebut disampaikan Andre saat ditemui di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, Senin (28/10/2024).

Akibatnya, kaca bagian tengah mobil minibus warna putih tersebut retak di sekelilingnya. 

Untungnya, tidak ada korban jiwa ataupun luka usai kejadian ini.

“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Baca juga: BREAKING NEWS Camat Baito Konawe Selatan Diteror, Kaca Mobil Pecah, Ada Lubang Seperti Bekas Tembak

Andre menjelaskan saat itu mobil tersebut dibawa oleh Kepala Desa Baito saat hendak pulang ke Kantor Camat Baito

Sosok Camat Baito

Sudarsono merupakan orang yang dipercayakan penasehat hukum guru honorer itu untuk memberi perlindungan.

Diketahui, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya, yang seorang anak polisi, kemudian diminta tinggal di rumah Camat Baito.

Sudarsono bertugas di Kecamatan Baito.

Baito adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Indonesia.

Baito berjarak sekitar 11 kilometer dari ibukota kabupaten Konawe Selatan ke arah utara.

Pusat pemerintahannya berada di desa Baito, yang menjadi wilayah kediaman Supriyani tinggal. 

Baca juga: JPU Sesalkan Penasehat Hukum Supriyani Minta Kasus Guru Honorer Konawe Selatan Tetap Dilanjutkan

Melansir TribunnewsSultra.com, Sudarsono membenarkan kaca mobilnya pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan.

"Saya mendengar kaca mobil berbunyi keras, saya kira ada burung tabrak kaca mobil."

"Saya langsung berhentikan mobil dan turun mengecek. Memang ada lubang di kaca tengah sebelah kiri," ujarnya, Senin.

Sudarsono menjelaskan, ada warga yang sedang duduk di depan rumah mengaku melihat sosok berlari menunduk ke arah semak-semak.

"Jadi ada warga yang lihat dan bilang ada orang lari ke dalam semak. Saya masuk kejar tapi saya tidak dapat," bebernya.

Saksi mata, Nurdin mengatakan, dirinya melihat orang lari ke semak-semak.

"Saya lihat ada orang yang lari, kayak anak kecil, tunduk-tunduk," ujar dia.

Kendati demikian, ia tak melihat jelas sosok orang tersebut.

"Tidak sempat saya lihat betul, hanya lihat ada orang lari di sana," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan bakal melaporkan kasus dugaan teror tersebut.

Andri menuturkan, mobil dinas Camat Baito yang sering ditumpangi Supriyani diduga ditembak OTK saat melintas di depan SDN 3 Baito.

"Tadi ini ada insiden jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi," ungkapnya.

Andri belum bisa memastikan, apakah teror tersebut terkait perlindungan yang dilakukan pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani.

"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya."

"Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," terangnya.

Sebagai informasi, hari ini merupakan sidang kedua kasus guru Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Andri mengatakan, kasus Supriyani ini diduga sengaja direkayasa.

Menurutnya, kasus ini memiliki konflik kepentingan antara pelapor dan penyidik, di mana mereka satu kantor.

"Kemudian ada paksaan kepada Ibu Supriyani untuk mengaku padahal dia tidak melakukan."

"Ada permintaan Rp50 juta. Jadi itu semua pelanggaran prosedur," katanya.

Andri juga menyebut dalam kasus ini, penyidik hanya mengacu pada tiga keterangan anak.

"Yang diketahui dalam KUHAP keterangan anak itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi."

"Kalaupun ia menjadikan bukti petunjuk penyidik tidak bisa menjadikan bukti petunjuk tapi hakim, karena itu kewenangan hakim," tandasnya.

Andri juga mengkritisi terkait bukti petunjuk yang menurutnya tidak berkesesuaian dengan saksi-saksi yang diperiksa.

Termasuk saksi guru bernama Lilis.

"Ibu Lilis ini saksi dewasa, pasti disumpah. Itu sudah diperiksa bahwa tidak ada itu (penganiayaan)," terangnya.

Andri juga menyoroti luka yang dialami korban dari pukulan dianggap tidak sinkron dengan hasil visum.

"Pukulan satu kali tapi menimbulkan beberapa banyak luka. Ada di situ kaya melepuh luka paha dalam," tegasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Mobil Dinas Camat Baito Diduga Ditembak OTK, Saksi Sempat Lihat Pelaku Lari ke Semak-semak

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved